BERITA POPULER: Presiden Joko Widodo Tegas Minta Jawa Timur Segera Turunkan Jumlah Kasus Virus Corona dalam Waktu Singkat hingga Harap-harap Cemas Gaji Ke-13 dari Menkeu Sri Mulyani

By Yosa Shinta Dewi, Jumat, 26 Juni 2020 | 10:30 WIB
Presiden Joko Widodo (Instagram/ @jokowi)

5. Harap-harap Cemas Gaji Ke-13 dari Menkeu Sri Mulyani, Segini Harusnya Gaji Ke-13 yang Diterima ASN dari Golongan I hingga IV Tahun Ini

Gaji ke-13, merupakan sebuah kabar langka yang ditunggu-tunggu para ASN.

Sebelum pandemi virus corona menyerang, gaji ke-13 pasti selalu dibayarkan saat tahun ajaran baru sekolah.

Memang guna gaji ke-13 ini dikhususkan untuk membantu para ASN untuk membayarkan biaya sekolah anak-anak mereka.

Di tengah pandemi virus corona, Menteri Keuangan Sri Mulyani masih maju mundur akan memberikan kejelasan mengenai gaji ke-13.

Mengingat kebutuhan negara untuk menangani virus corona lebih penting dan mendesak daripada memberikan gaji ke-13 bagi ASN.

Baca Juga: BERITA POPULER: Bencana Alam Dahsyat Mendadak Buat Gempar Sebuah Wilayah, BMKG Buru-buru Minta Warga Lakukan Hal Ini hingga Rombongan Orang Bawa Sajam Demi Ambil Paksa Jenazah Positif Corona

Hal ini tentulah sangat dimaklumi, meski sebagian besar ASN juga harus putar otak lagi untuk membiayai anak-anak mereka menghadapi tahun ajaran baru yang akan dimulai di bulan Juli.

Soal kabar gaji ke-13, Sri Mulyani masih tak mau berjanji lebih pada ASN.

"Masih fokus menangani Covid-19 dan dampaknya yang urgent dan mendesak," ujar dia kepada Kompas.com, Rabu (24/6/2020).

Hal serupa juga diungkapkan oleh Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo.

Pihaknya mengaku belum bisa menjawab mengenai pencairan gaji ke-13.

Baca Juga: BERITA POPULER: Pemerintah Bakal Segera Mengedarkan Vaksin Virus Corona ke Seluruh Indonesia hingga Sri Sultan Hamengku Buwono X Malah Dibuat Geram dengan Tingkah Warga Jogja

Baca selengkapnya di sini