Berhasil Ditangkap, Polisi Temukan Jenglot dan Alat Perdukunan di Tas Pelaku Pembakar Mobil Via Vallen

By Cynthia Paramitha Trisnanda, Selasa, 30 Juni 2020 | 20:00 WIB
Polisi temukan jenglot di tas pelaku pembakar mobil Via Vallen (Kolase instagram.com/viavallen)

Tersangka berinisial P, dan dalam KTP-nya beralamat di Kelurahan Sei Putih Timur, Medan.

P berusia 40 tahun.

Kondisi mobil Toyota Alphard milik penyanyi dangdut Via Vallen yang terbakar

"Peristiwa pembakaran tersebut masih dalam penyelidikan. Seorang terduga pelaku sudah diamankan di Polsek Tanggulangin," kata Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Sumardji.

Sumardji, mengungkapkan, tersangka yang diamankan berjumlah 1 orang.

Baca Juga: Berani Ledakkan Mobil Via Vallen Hingga Ludes Terbakar, Saat Ditangkap Terduga Pelaku Malah Pura-pura Gila, 'Keterangannya Ngelantur'

"Sementara yang kami amankan terduga 1 orang," kata Sumardji, saat dikonfirmasi, Selasa (30/6/2020), mengutip dari Surya.co.id.

Setelah menjalani pemeriksaan lebih lanjut, berbagai fajta mulai terungkap.

Polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dari tersangka.

Mengutip dari YouTube Beepdo, setelah memeriksa TKP, Kombes Pol Sumardji menuturkan pihaknya telah mengamankan sejumlah barang bukti.

Mulai dari satu botol air mineral yang diduga digunakan untuk membakar mobil Via Vallen.