Unjuk Rasa dan CFD Malah Dibuka untuk Umum Meski PSBB Transisi Jakarta Diperpanjang, Ternyata Hal Ini Penyebab Anies Baswedan Longgarkan Kegiatan Masyarakat

By Aullia Rachma Puteri, Kamis, 2 Juli 2020 | 12:30 WIB
Gubernur Anies Baswedan ()

Nakita.id - PSBB transisi DKI Jakarta kembali diperpanjang.

Sesuai keputusan Anies Baswedan selaku pimpinan Jakarta, PSBB transisi kembali diperpanjang 14 hari, terhitung dari 3 Juli sampai 16 Juli.

Dengan penambahan hari PSBB transisi, kegiatan masyarakat kembali terbatas.

Kantor-kantor yang sudah beroperasi tidak boleh lebih dari 50 orang dalam 1 ruangan yang sama.

Namun, nyatanya PSBB transisi ini melonggarkan banyak kegiatan massa.

Baca Juga: Jumlah Pasien Virus Corona di Wilayahnya Kembali Meroket Tajam, Anies Baswedan Resmi Melarang Mudik Lokal di DKI Jakarta: ‘Jangan Buat Usaha 2 Bulan Lebih Ini Menjadi Sia-sia’

Salah satunya adalah kegiatan CFD dan unjuk rasa yang diperbolehkan.

PSBB ini dilongkarkan di bagian CFD dan unjuk rasa karena Anies melihat skor pencapaian dari DKI Jakarta sendiri.

Anies mengatakan skor indikator pelonggaran punya tiga unsur, yakni epidemiologi, kesehatan masyarakat, dan fasilitas kesehatan.

Jika total skor di atas 70, pelonggaran boleh dilakukan atau diteruskan.

Dia mengemukakan, skor epidemiologi Jakarta saat ini 75, unsur kesehatan masyarakat 54, dan fasilitas kesehatan 83.