Air Matanya Tumpah, Dhawiya Zaida Merasa Suaminya Terzalimi dengan Vonis Penjara 5 Tahun karena Kasus Narkoba

By Diah Puspita Ningrum, Sabtu, 4 Juli 2020 | 08:15 WIB
Dhawiya Zaida dan suaminya, Muhammad (instagram.com/dhawiyazaida/)

Nakita.id - Suami Dhawiya, Muhammad bin Anis akhirnya menemui nasib kurang baik ketika kali kedua tertangkap kasus penyalahgunaan narkoba.

Seperti kita tahu, Muhammad ditangkap karena kasus narkoba pada (5/10/2019) silam.

Penangkapan suami Dhawiya ini mengejutkan publik lantaran mereka berdua baru saja melangsungkan pernikahan.

Baca Juga: Selama 9 Tahun Menikah dengan Sang Suami, Shandy Aulia Beberkan Tak Pernah Rasakan Hal Ini Tapi Putrinya Mendapatkannya, ‘Mommy Jealous!’

Bahkan, Dhawiya dan Muhammad sempat sama-sama menjalani rehabilitasi karena memakai obat-obatan terlarang.

Diketahui pula, menantu Elvy Sukaesih tersebut sempat melakoni profesi sebagai bandar narkoba.

Melansir dari kanal Youtube 'KH Infotainment', Dhawiya hanya bisa menangis ketika hakim memberi vonis suaminya lima tahun penjara.

"Kepada terdakwa pelanggar subsinder menguasai narkotika menjatuhkan hukuman selama lima tahun," kata hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

"Dalam hal ini, terdakwa mempunyai hak yang sama, mau menerima, pikir-pikir dan mengajukan banding bisa dilakukan selama 7 hari sejak putusan dibacakan," lanjutnya.

Ditemui setelah pembacaraan putusan, Dhawiya tidak kuasa menahan air matanya saat menceritakan musibah yang sedang dialami oleh sang suami.

"Eh, saya benar-benar speechless tidak bisa ngomong, tapi saya akan tetap mengupayakan apapun jadi keadilan untuk suami saya," kata Dhawiya.

Putri bungsu Elvy Sukaesih ini mengatakan kalau dirinya belum bisa berkomunikasi dengan sang suami karena belum boleh membesuk.

Baca Juga: Krisdayanti Larang Putri Sulungnya Nikah Muda, Ternyata Calon Suami Sempat 'Halangi' Keinginan Aurel Kuliah ke Luar Negeri

"Saya juga lupa kapan saya berhubungan dengan Muhammad, tapi yang jelas terakhir saya cuma menguatkan dia," lanjutnya.

Dengan suara terbata-bata, Dhawiya mengaku kecewa dengan putusan yang dijatuhkan oleh hakim atas kasus suaminya.

Pasalnya, Dhawiya mengaku tahu kronologi kasus sang suami seperti apa.

Dan menilai kalau tuntutan jaksa dan putusan hakim terlalu berlebihan.

"Seperti dibilang pengacara, di fakta persidangan tidak dapat dibuktikan kalau Muhammad itu adalah kurir, perantara atau apapun itu," kata Dhawiya.

Perempuan berumur 34 tahun ini mengatakan tidak bisa bicara apa-apa pada keluarganya selain meminta doa yang terbaik untuk sang suami.

Baca Juga: Meninggal di Usia 72 Tahun, Ustaz Hilmi Aminuddin Dinyatakan Positif Covid-19 Setelah Menolak Berobat, Istri dan Anak Juga Terjangkit

"Mereka tahu bahwa Muhammad terzalimi dengan tuntutan yang setinggi itu, jadi mereka hanya berusaha menguatkan saya dan mengupayakan yang terbaik," tukasnya.