Nakita.id - Pedangdut senior, Rhoma Irama belum lama ini ramai menjadi bahasan karena tampil di sebuah acara sunatan.
Hal tersebut menuai kritik lantaran masih berlakunya larangan membuat kerumunan di tengah pandemi virus corona.
Sang raja dangdut ini pun bersitegang dengan bupati Bogor, yang mengaku kecewa dengan keputusan Rhoma Irama tampil di acara tersebut.
Melansir dari Kompas.com, Bupati Bogor Ade Yasin bersikukuh kalau pengisi acara panggung hiburan di tengah pademi Covid-19 harus diproses secara hukum.
Meski Rhoma Irama sudah memberikan klarifikasi, ia menganggap hal itu tidak ada gunanya.
Ade Yasin tetap akan memproses secara hukum Sang Raja Dangdut.
Perempuan Inovasi 2024 Demo Day, Dorong Perempuan Aktif dalam Kegiatan Ekonomi Digital dan Industri Teknologi
Source | : | Kompas.com,Nakita.ID |
Penulis | : | Diah Puspita Ningrum |
Editor | : | Diah Puspita Ningrum |
KOMENTAR