Sebelum Resmi Ditahan Akibat Kasus Pencemaran Nama Baik Mantan Istrinya, Vicky Prasetyo Sempat Curhat Sampai Titip Anak ke Raffi Ahmad, 'Lu Pasti Kuat'

By Ine Yulita Sari, Rabu, 8 Juli 2020 | 08:15 WIB
Vicky Prasetyo. (Instagram/ @vickyprasetyo777)

Angel Lelga saat itu melaporkan Vicky Prasetyo atas dugaan pencemaran nama baik dengan ancaman empat tahun penjara berdasarkan Pasal 45 Ayat 1 jo Pasal 27 Ayat 3 UU ITE.

Berdasarkan laporan tersebut, Vicky Prasetyo telah ditetapkan menjadi tersangka.

Adapun, pada November 2018, Vicky Prasetyo menggerebek kediaman Angel Lelga.

Vicky Prasetyo melakukan penggerebekan lantaran ada seorang pria bernama Fiki Alman di rumah Angel Lelga.

Dari sinilah, Vicky Prasetyo langsung melaporkan Angel Lelga atas tuduhan perselingkuhan.

Baca Juga: Dituding Berzinah Sampai Mengaku Dijebak, Angel Lelga Beberkan Fakta Settingan yang Dilakukan Vicky Prasetyo Serta Kronologi Lengkap Penggerebekan 2 Tahun Silam