Senyumnya Merekah Usai Vicky Prasetyo Masuk Penjara, Angel Lelga Tak Sungkan Pajang Foto Pegang Segelas Kopi di Tangan dengan Caption Menyindir

By Diah Puspita Ningrum, Rabu, 8 Juli 2020 | 11:05 WIB
Vicky Prasetyo dan Angel Lelga (Instagram/ @vickyprasetyo777, @angellelga)

Nakita.idAngel Lelga tampak berpose santai usai mantan suaminya, Vicky Prasetyo masuk penjara.

Ia terlihat memegang segelas kopi usai Vicky Prasetyo dijebloskan ke Rutan Salemba, Selasa (7/7/2020) kemarin.

Perempuan berumur 35 tahun ini tampak sumringah usai laporannya atas sang mantan suami berbuah manis.

Menurut Angel, hal ini merupakan buah kesabaran dirinya berdoa kepada Allah SWT atas perkara selama ini yang dihadapi dirinya bersama dengan mantan suaminya.

Baca Juga: ART Zaskia Adya Mecca Kepergok Ajarkan Hal Ini Pada Bhre Kata, Kakak Ipar Hanung Bramantyo Ingin Segera Lakukan Hal Ini Jika Sang Keponakan Kembali ke Jakarta, 'Kenapa Jadi Begini Sih Kamu Nak?'

Angel bersyukur Allah SWT mendengar doanya dan berhasil memperlihatkan kebenaran dihadapanya.

Unggahan Angel Lelga

"Assalamualaikum.. Sabar itu Indah krn dengan sabar Allah akan memberi jawaban dan waktu serta tempat yg tepat mungkin seisi dunia bisa berburuk sangka tapi tdk ada satupun manusia bisa memutar balikan fakta., mau di kemas seindah apapun mau di ikat pita yg termahal sekalipun klu isinya bau tetap akan tercium juga," tulis Angel Lelga dalam instagramnya.

Baca Juga: Kalut, Vicky Prasetyo Sempat Pertanyakan Alasan JPU Jebloskan Dirinya ke Penjara: 'Apa Salah Gue Mempertahankan Harga Diri?'

Dalam unggahannya, Angel Lelga nampak menyindir keras mantan suaminya yang selama ini menurutnya menyebarkan berita palsu tentang dirinya.

"So jgn memanfaatkan keadaan memanipulasi sesama (nikmat sesaat) lbh baik berdiri dan mencari nafkah HALAL.., kalau HALAL pasti Allah jaga wlu sunami terjang sekalipun kebenaran itu cuma satu so itu alasan saya menjadi Mualaf dan percaya hidup saya akan di jaga Allah bismillah... amin... #AllahBest," tulis Angel Lelga di Instagram.

Masuknya Vicky Prasetyo ke Rutan Salemba merupakan proses lanjutan dari pelaporan Angel Lelga terhadap mantan suaminya.

Angel melaporkan Vicky atas pencemaran nama baik usai Angel dituduh melakukan perzinaan dengan Fiki Alman.

Angel Lelga melaporkan Vicky Prasetyo ke Polres Jakarta Selatan dengan tuduhan melanggar Pasal 27 ayat 3 UU ITE juncto 335 dan 311 tentang pencemaran nama baik serta fitnah.

Baca Juga: Hamil di Keadaan New Normal, Ini Nutrisi Ideal yang Perlu Diperhatikan oleh Moms

Atas perbuatannya, Vicky Prasetyo diancam hukuman empat tahun penjara.

Hal ini berdasarkan Pasal 45 ayat (1) jo Pasal 27 ayat (3) UU ITE.

(Artikel ini sudah tayang di Wartakota dengan judul: Angel Lelga Pose Santai dengan Segelas Kopi di Tangan Usai Vicky Prasetyo Masuk Rutan Salemba)