Nakita.id - Tak bisa dipungkiri, pandemi virus corona atau Covid-19 membuat tatanan kehidupan masyarakat dunia berubah.
Imbas terbesar dirasakan sektor perekonomian karena dunia usaha seperti bidang pariwisata, transportasi online, penjualan retail dan lainnya mendadak terhenti.
Akibat pandemi Covid-19 beberapa negara sampai harus menghentikan seluruh aktivitas dan mengkarantina warganya di rumah masing-masing.
Opsi lockdown dipilih untuk mencegah kemungkinan penyebaran virus dari mobilitas warga dan penularan antar manusia melalui kontak langsung.
Meski banyak negara langsung memilih untuk melaksanakan lockdown, berbeda halnya dengan di Indonesia.
Pemerintah bersikeras tak ingin pandemi ini menghentikan roda perekonomian dan lebih memilih menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
PSBB dilakukan pertama kali di Jakarta pada 10 April 2020 selama 14 hari.
Di masa ini, pemerintah mengimbau seluruh kegiatan belajar, bekerja, dan ibadah dilakukan di rumah saja.
Sayangnya, meski PSBB diterapkan di seluruh wilayah Indonesia, kasus Covid-19 di Tanah Air tak kunjung mengalami penurunan.