Panduan New Normal untuk Moms: Ini Protokol Kesehatan di Kantor yang Wajib Dijalankan oleh Pekerja Kantoran

By Poetri Hanzani, Selasa, 14 Juli 2020 | 13:00 WIB
Panduan new normal untuk Moms, protokol kesehatan yang dijalankan pekerja kantoran (freepik.com/master1305)

Panduan New Normal untuk Moms: Ini Protokol Kesehatan di Kantor yang Wajib Dijalankan oleh Pekerja Kantoran

Nakita.id - Memasuki era new normal, kini sejumlah aktivitas sudah mulai berjalan kembali seperti biasanya.

Karena itu panduan new normal untuk Moms sangat penting diketahui.

Meski demikian masyarakat tetap harus memerhatikan protokol kesehatan di era new normal, termasuk bagi para pekerja kantoran.

Kembali bekerja di kantor saat new normal pastinya berbeda dari sebelumnya.

Baca Juga: Kembali Beraktivitas di Luar Rumah, Simak Panduan New Normal untuk Moms Hanya di Nakita.id

Hal inilah yang dirasakan oleh Harti, seorang ASN di Kota Solo.

"Di sektor Pemerintah Kota Solo, setelah diberlakukannya new normal, jam kerja disesuaikan yakni pukul 07.30-15.30 pada Senin-Kamis dan 07.30-11.00 pada hari Jumat bagi perangkat daerah yang memiliki hari kerja lima hari," ungkapnya saat diwawancarai Nakita.id belum lama ini.

"Sebelumnya, Wali Kota Solo mengimbau ASN di Solo menjalankan WFH. Meski begitu, ASN tetap diminta masuk sesuai dengan jadwal piket yang sudah ditentukan oleh pimpinan masing-masing," katanya.