Hal tak jauh berbeda juga diungkapkan oleh Annisa Indrayanti, seorang pegawai swasta di Jakarta.
"Iya, wajib pakai masker kalau enggak pakai bisa kena sanksi, wajib di cek suhu tubuh saat sampai kantor atau saat kembali ke ruangan setelah aktivitas di luar kantor, dihimbau untuk selalu cuci tangan, hand sanitizer di setiap ruangan divisi, jaga jarak, untuk karyawan operasional wajib pake masker dan sarung tangan, saat sholat menggunakan alat sholat sendiri," katanya saat diwawancarai Nakita.id baru-baru ini.
Meski awalnya mengaku sempat khawatir, namun kini menjadi terbiasa selama tetap mematuhi protokol kesehatan yang sudah ditetapkan.
"Khawatir awalnya saja, setelah dijalani ya enggak ada masalah karena protokol kesehatan sudah jadi kebiasaan," ujarnya.
Dikatakan Annisa, tempat duduk di kantornya juga sudah diatur sedemikian rupa untuk menjaga jarak antar karyawan sehingga tetap aman.
"Untuk tempat duduk karena sudah ada cubicle masing-masing jadi aman, untuk rapat dalam jumlah banyak menggunakan zoom, masjid dan mushola juga ditandai agar tetap terjaga jaraknya di kantin juga sama," ungkapnya.
Penulis | : | Poetri Hanzani |
Editor | : | Poetri Hanzani |
KOMENTAR