Ramai Penangkapan Artis FTV HH dengan Bayaran Rp 20 Juta, Penulis Buku Moammar Emka Bongkar Kriteria Artis dengan Tarif di Bawah Rp 50 Juta

By Ine Yulita Sari, Rabu, 15 Juli 2020 | 12:00 WIB
Moammar Emka saat ditemui Grid.ID di rumah duka pada Sabtu (7/3/2020) dini hari. (Grid.ID/Rangga Gani Satrio)

"Motif ekonomi yang kemudian imbasnya pada gaya hidup, bagaimana mereka kemudian pengin eksis di sana," paparnya.

Emka kemudian membandingkan beberapa kasus prostitusi yang melibatkan artis.

Menurut dia, ada beberapa kriteria yang dapat disimpulkan dari kasus-kasus yang menghebohkan publik tersebut.

"Tapi yang harus jadi catatan adalah dari tahun ke tahun, bulan ke bulan, ada beberapa misalnya yang tertangkap," kata penulis 46 tahun ini.

Baca Juga: Sedang Digandrungi Masyarakat di Tengah Pandemi Covid-19, The World of The Married Terancam Digugat karena Hal Ini

Emka menyebutkan rata-rata artis tersebut masuk dalam kategori kelas yang sama dengan profesi serupa.

Ia mengungkapkan umumnya jasa layanan artis kelas ini dibanderol dengan tarif tidak lebih dari Rp 50 juta.

"Selalu artis yang masuk dalam kategori ini itu, menurut data yang saya punya dari selama ini, rata-rata ya artis yang kelasnya itu tadi. Kalau enggak artis FTV, selebgram. Dari digit transaksi misalnya banderol yang dikenakan adalah di bawah Rp 50 juta rata-rata," lanjut Emka.

Berdasarkan fakta tersebut, dapat disimpulkan hanya artis dengan kategori tertentu yang umumnya terjebak bisnis prostitusi.