Jangan Lagi Membuang Setruk Sehabis Ambil Uang di ATM Jika Tak Mau Berakhir Memilukan Seperti Ini

By Cecilia Ardisty, Minggu, 26 Juli 2020 | 08:45 WIB
ATM (freepik)

Tersangka diketahui telah membobol di tiga bank daerah, yakni Bank Lampung dengan total kerugian Rp 70 juta, Bank Sultra di Kendari dengan total kerugian Rp 120 juta, dan Bank Sumsel Babel dengan total kerugian Rp 116 juta.

Kasubdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel, Kompol Suryadi, mengatakan komplotan pelaku mendapatkan identitas korban dengan memungut setruk hasil transaksi yang ditinggalkan di ATM.

Di dalam setruk tersebut terdapat nomor rekening serta jumlah saldo milik nasabah.

 

Baca Juga: Kasus Skimming Mesin ATM Kembali Marak di Tengah Pandemi Covid-19, Begini Cara Menghindarinya

Pelaku kemudian memanfaatkan data pemilih milik KPU untuk membuat KTP palsu.

"Ketika saldonya besar, pelaku ini langsung mengambil setruk milik korban. Kemudian mereka membuat KTP korbannya dengan mengambil data pemilih dari website milik KPU," kata Suryadi di Polda Sumsel, Kamis (23/7/2020).

Namun, Suryadi tidak menyebutkan secara spesifik situs resmi KPU mana yang diakses pelaku untuk menghimpun data korban.