Pasien Covid-19 Tembus 100 Ribu, Kini Warga Justru Bisa Bebas Mudik ke Kampung Halaman Saat Hari Raya Idul Adha, Syaratnya Cuma Ini

By Yosa Shinta Dewi, Senin, 27 Juli 2020 | 19:45 WIB
Ilustrasi polisi perbolehkan warga mudik Idul Adha (Kompas.com/ Garry Lotulung)

Pasien Covid-19 Tembus 100 Ribu, Kini Warga Justru Bisa Bebas Mudik ke Kampung Halaman Saat Hari Raya Idul Adha, Syaratnya Cuma Ini

Nakita.id - Lebaran Hari Raya Idul Adha sudah didepan mata, Moms.

Di tahun 2020 ini, Hari Raya Idul Adha 1441 H akan jatuh pada tanggal 31 Juli 2020.

Namun, ada kabar baik kalau warga bebas mudik di momen lebaran haji kali ini.

Berselang dua bulan, kondisi sudah berbeda.

Baca Juga: Daripada Khawatir Kolesterol Meningkat Gara-gara Daging Kambing, Lebih Baik Sediakan 5 Makanan Ini Juga di Meja Makan Saat Idul Adha

Masyarakat sudah diperbolehkan melakukan perjalanan tanpa gangguan berarti dan syaratnya cuma taat protokol kesehatan.

Kabag Ops Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri Kombes Pol Rudi Antariksawan, mengatakan, meski tidak ada larangan melakukan perjalanan, pengawasan ketat tetap bakal diterapkan di sejumlah titik.

“Bagi masyarakat yang ingin mudik sebenarnya tidak ada larangan.