Pasien Covid-19 Tembus 100 Ribu, Kini Warga Justru Bisa Bebas Mudik ke Kampung Halaman Saat Hari Raya Idul Adha, Syaratnya Cuma Ini
Nakita.id - Lebaran Hari Raya Idul Adha sudah didepan mata, Moms.
Di tahun 2020 ini, Hari Raya Idul Adha 1441 H akan jatuh pada tanggal 31 Juli 2020.
Namun, ada kabar baik kalau warga bebas mudik di momen lebaran haji kali ini.
Berselang dua bulan, kondisi sudah berbeda.
Masyarakat sudah diperbolehkan melakukan perjalanan tanpa gangguan berarti dan syaratnya cuma taat protokol kesehatan.
Kabag Ops Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri Kombes Pol Rudi Antariksawan, mengatakan, meski tidak ada larangan melakukan perjalanan, pengawasan ketat tetap bakal diterapkan di sejumlah titik.
“Bagi masyarakat yang ingin mudik sebenarnya tidak ada larangan.
"Hanya saja kami mengimbau untuk selalu patuhi protokol kesehatan,” ujar Rudi, saat dihubungi (27/7/2020).
Menurut Rudi, Korlantas Polri siap melakukan pengawasan di sejumlah jalur mudik menjelang hari raya Idul Adha.
Di antaranya jalur arteri, Jalan Tol Cikampek Utama, Cikopo, Palimanan, Pejagan, Brebes Timur, hingga ke Jawa Tengah dan Jawa Timur.
Tujuannya untuk menjaga kelancaran arus agar tidak terjadi antrean kendaraan.
Pasalnya, ia memprediksi volume kendaraan akan meningkat.
Mengingat terdapat waktu libur tiga hari pada akhir pekan ini.
Kondisi ini pasti dimanfaatkan masyarakat untuk berlibur atau bersilaturahmi ke kampung halaman.
“Untuk antisipasi kemacetan sejumlah personel akan diterjunkan, termasuk menyediakan mobile reader di gerbang tol.
"Kami juga telah koordinasi dengan seluruh stakeholder, seluruh jajaran turunkan sepertiga kekuatan,” tuturnya.
Sebagai informasi, saat berita ini ditulis jumlah pasien Covid-19 di Indonesia sudah tembus 100ribu orang.
Artikel ini sudah tayang di Kompas.com dengan judul: Polisi Sebut Tak Ada Larangan Mudik Idul Adha
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Yosa Shinta Dewi |
Editor | : | Poetri Hanzani |
KOMENTAR