Pasien Covid-19 Tembus 100 Ribu, Kini Warga Justru Bisa Bebas Mudik ke Kampung Halaman Saat Hari Raya Idul Adha, Syaratnya Cuma Ini

By Yosa Shinta Dewi, Senin, 27 Juli 2020 | 19:45 WIB
Ilustrasi polisi perbolehkan warga mudik Idul Adha (Kompas.com/ Garry Lotulung)

Mengingat terdapat waktu libur tiga hari pada akhir pekan ini.

Kondisi ini pasti dimanfaatkan masyarakat untuk berlibur atau bersilaturahmi ke kampung halaman.

Baca Juga: Keluarga Ini Nekat Mudik Tapi Ternyata Rumah yang Dituju di Kampung Sudah Dijual, Berujung Semuanya Dites Corona

“Untuk antisipasi kemacetan sejumlah personel akan diterjunkan, termasuk menyediakan mobile reader di gerbang tol.

"Kami juga telah koordinasi dengan seluruh stakeholder, seluruh jajaran turunkan sepertiga kekuatan,” tuturnya.

Sebagai informasi, saat berita ini ditulis jumlah pasien Covid-19 di Indonesia sudah tembus 100ribu orang.

Artikel ini sudah tayang di Kompas.com dengan judul: Polisi Sebut Tak Ada Larangan Mudik Idul Adha