Terancam Hukuman Penjara Usai Perdebatkan Covid-19 dengan Profesor Gadungan, Anji Ingin Tebus Kesalahan, 'Saya Bersedia Bekerja Sama dengan IDI'

By Cynthia Paramitha Trisnanda, Selasa, 11 Agustus 2020 | 12:30 WIB
Anji ingin tebus kesalahan dengan kerja sama dengan IDI (Instagram/@duniamanji)

Ia bukanlah dokter atau profesor seperti yang ia jelaskan dalam YouTube Anji.

Profesinya merupakan seorang peracik ramuan herbal yang tentu saja vaksin yang diakuinya berhasil mencegah Covid-19 belum teruji klinis.

Tangkapan layar Youtube perbincangan Anji dengan Hadi Pranoto

Malang, Anji dan Hadi Pranoto kini harus berurusan dengan hukum meski konten YouTube-nya telah dihapus.

Sebelumnya diberitakan, Ketua Umum Cyber Indonesia, Muannas Alaidid melaporkan Hadi Pranoto dan Anji ke Polda Metro Jaya, Senin (3/8/2020) malam.

Baca Juga: Telan Konsekuensi Pahit, Anji Manji yang Sudah Jadi Hujatan Seantero Indonesia Gegara Vlog Obat Covid-19 Kini Terancam Bui

Laporan ini ada lantaran Hadi yang mengaku telah menemukan obat covid-19 dalam wawancara di akun YouTube milik Anji.

Konten YouTube yang ditayangkan musisi Anji pada Sabtu (1/8/2020), berujung polemik.

Saat kasus sudah masuk ke kepolisian, Anji langsung membuat video klarifikasi yang diduga merupakan tekanan dari berbagai pihak, terutama karena ia sudah terancam hukuman penjara.

Rupanya, tekanan yang disangkakan publik terhadap Anji dibantah keras oleh mantan vokalis grup band Drive tersebut.

Anji mengaku klarifikasinya merupakan itikad baik atas kesalahan yang sudah ia lakukan.