Kabar Gembira Baru Saja Diumumkan, Pemerintah Bakal Berikan Modal Kerja untuk Para Ibu Rumah Tangga di Seantero Indonesia, Segini Nominalnya

By Yosa Shinta Dewi, Rabu, 12 Agustus 2020 | 17:42 WIB
Ilustrasi uang (Pixabay)

Nakita.id - Belakangan ini Pemerintah Indonesia gencar mencanangkan program bantuan.

Sekarang giliran ibu rumah tangga yang bakal mendapat kucuran dana bantuan dari pemerintah.

Pemerintah sedang menggodok rencana stimulus usaha untuk ibu rumah tangga lewat kredit modal kerja tanpa bunga.

Nominal bantuan yaitu Rp2 juta per debitur.

Baca Juga: BERITA POPULER: Tak Lama Lagi Bantuan untuk Pekerja akan Cair hingga Mulai Sekarang Taburkan Ampas Teh di Dekat Tanaman Hias

Dilansir dari Kontan, Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi dan Keuangan Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Perekonomian, Iskandar Simorangkir buka suara.

Ia mengatakan untuk rencana bantuan kredit modal kerja Rp2 juta masih dibahas lebih lanjut.

Skema yang sedang digodok bakal diputuskan saat rapat Komite Pembiayaan pada pekan ini.

Dijelaskan kalau stimulus tersebut ditujukan untuk korban PHK yang ingin membangun bisnis.

“Intinya kredit UMKM tersebut adalah kredit lunak yang terutama ditujukan untuk pegawai yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) yang ingin berusaha dan ibu rumah tangga yang melakukan usaha mikro,” kata Iskandar seperti dilansir Kontan.co.id, Rabu (12/8/2020).

Tak hanya itu saja, Sri Mulyani pun menyampaikan bahwa fokus pemerintah sekarang adalah membangkitkan ekonomi pengusaha kecil yang tidak terjangkau oleh bank.

Menteri Keuangan Sri Mulyani

Baca Juga: Bingung Bakal Terima Bantuan Karyawan Sebesar Rp600 Ribu Atau Tidak? Coba Lakukan 3 Cara Ini Untuk Memastikannya

Dikutip dari Kompas.com yang melansir Kontan, salah satu lapisan usaha kecil, biasanya mengakses pinjaman dari program PNM Mekar yang mencapai 6,2 juta unit usaha.

"Mayoritas perempuan jumlah perusahaannya unit usaha mencapai 6,2 juta.

Mereka tidak mengakses kepada bank, tapi langsung kepada para pemberi pinjaman yang menggunakan dana pemerintah tersebut," kata Menkeu dalam Web Seminar Stimulus Pemerintah Untuk Perkuat UMKM, Selasa (11/8/2020).

Selain kredit modal kerja tanpa bunga, pemerintah juga merancang bantuan sosial (Bansos) berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp2,4 juta kepada 12 juta usaha kecil dengan anggaran sekitar Rp30 triliun.

Ada kemungkinan, penyaluran kedua stimulus terbaru tersebut bakal disalurkan kepada usaha yang menggunakan institusi berikut ini:

Baca Juga: Masih Berstatus Karyawan Kontrak Bisakah Dapat Bantuan Rp600 Ribu dari Pemerintah? Begini Cara Cek Kepesertaan BPJAMSOSTEK

Koperasi, pegadaian, Mekar, atau berbagai PNM, dan Bank Wakaf.

"Saat ini pemerintah memusatkan perhatianya di kelas ini.

Sekarang pemerintah memberikan bansos produktif dan kredit Rp2 juta tanpa bunga untuk usaha ultra mikro yang belum bankable," jelas Sri Mulyani.