Ibu Rumah Tangga Siap-siap Kantongi Bantuan Modal Kerja Rp2 Juta dari Pemerintah, Wajib Tahu Ini Prioritas Utama yang Bakal Dapat Kucuran Uang

By Yosa Shinta Dewi, Jumat, 14 Agustus 2020 | 18:15 WIB
Ilustrasi uang (freepik)

Nakita.id - Kabar terbaru mengenai bantuan untuk ibu rumah tangga dari pemerintah.

Sebelumnya, dikabarkan kalau ibu rumah tangga akan mendapat kucuran bantuan.

Saat ini, bantuan sebesar Rp2 juta per debitur sedang digodok oleh pemerintah.

Baca Juga: Bantuan 2,4 Juta untuk Pekerja dan UMKM Sudah di Depan Mata, Sosok Penting Ini Kembali Minta Pemerintah Perbanyak Bantuan Sosial dan Stimulus Usaha

Kredit terutama ditujukan untuk pegawai yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) yang ingin berusaha.

Kemudian, ibu rumah tangga yang melakukan usaha mikro

Hal ini disampaikan Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi dan Keuangan Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Perekonomian, Iskandar Simorangkir.

Menurutnya, skemanya baru akan diputuskan pada rapat Komite Pembiayaan pekan ini.

"Intinya kredit UMKM tersebut adalah kredit lunak yang terutama ditujukan untuk pegawai yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) yang ingin berusaha dan ibu rumah tangga yang melakukan usaha mikro,” kata Iskandar kepada Kontan.co.id, Selasa (11/8).

Sementara Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan mengenai fokus pemerintah.

Saat ini, Pemerintah ingin membangkitkan ekonomi pengusaha kecil yang unbankable atau tidak terjangkau oleh bank.

“Mereka ini mayoritas perempuan jumlah perusahaannya unit usaha mencapai 6,2 juta. Mereka tidak mengakses kepada bank, tapi langsung kepada para pemberi pinjaman yang menggunakan dana pemerintah tersebut,” kata Menkeu dalam Web Seminar Stimulus Pemerintah Untuk Perkuat UMKM, Selasa (11/8).

Baca Juga: Kabar Bahagia Langsung Diumumkan Oleh Presiden, Tak Lama Lagi Bantuan untuk Pekerja akan Cair, Ini Jadwalnya

Selain kredit modal kerja tanpa bunga, pemerintah juga merancang bantuan sosial (Bansos) berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp2,4 juta.

Bansos ini akan diberikan kepada 12 juta usaha kecil dengan anggaran sekitar Rp30 triliun.

Kemungkinan, penyaluran kedua stimulus ini akan disalurkan kepada usaha yang menggunakan institusi, seperti koperasi, pegadaian, Mekar, atau berbagai PNM, dan Bank Wakaf.

“Saat ini pemerintah memusatkan perhatianya di kelas ini. Sekarang pemerintah memberikan bansos produktif, dan kredit Rp2 juta tanpa bunga, untuk usaha ultra mikro yang belum bankable,” kata Menkeu.

Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp2,4 juta

ilustrasi uang.

Pemerintah dalam waktu dekat ini akan menyalurkan bantuan uang tunai senilai Rp2,4 juta ke pelaku UMKM.

Menteri Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) Teten Masduki menyatakan mengenai tujuan bantuan uang tunai.

Di mana bantuan dimaksudkan agar pelaku UMKM yang terkena pandemi bisa mengakses pembiayaan modal kerja agar bisa kembali menjalankan aktivitasnya.

"Dana ini diberikan untuk membantu mereka di tengah pandemi Covid-19 agar bisa mengakses pembiayaan untuk modal kerja mereka, sehingga mereka bisa beraktivitas kembali," ujar Teten saat dihubungi Kompas.com, Selasa (11/8/2020).

Baca Juga: Soal Santunan Karyawan yang Gajinya di Bawah Rp5 Juta, Erick Thohir Kembali Pertegas Berapa Bantuan yang Akan Diterima Tiap Bulannya, 'Kita Bayarkan 2 Kali'

Salah satu syarat agar pelaku UMKM bisa mendapatkan dana ini adalah pelaku UMKM harus sedang tidak menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan.

"Jadi pelaku UMKM yang bisa dapat dana ini adalah mereka yang belum pernah meminta pinjaman atau mereka yang tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan (unbankable)," jelasnya.

Teten menambahkan, program ini akan dimulai dari pertengahan Agustus.

Ketua Satuan Tugas Pemulihan dan Transformasi Ekonomi Nasional, Budi Gunadi Sadikin mengatakan besaran bantuan uang tunai ini akan diberikan secara bertahap.

Dalam waktu dekat ini pemerintah akan menyasar 1 juta UMKM terlebih dahulu, hingga semua pelaku UMKM yang terdaftar bisa mendapatkannya.

"Bantuan akan diberikan secara bertahap, mulai dari menyasar 1 juta UMKM hingga akhirnya diterima oleh 12 juta UMKM. Kami harapkan dana ini bisa digunakan bukan hanya untuk kehidupan sehari-hari tapi bisa digunakan untuk modal berusaha," ucap Budi Gunadi Sadikin.

Artikel ini sudah tayang di Tribunnews dengan judul:Bantuan Modal Kerja Rp 2 Juta Bakal Diberikan untuk Ibu Rumah Tangga, Ini Prioritas Utamanya