Nakita.id - Kejadian Luar Biasa (KLB) difteri di Indonesia sepanjang tahun 2017 hingga awal tahun 2018 sangat meresahkan.
Bagaimana tidak, data terbaru dari menteri kesehatan republik indonesia per 2 Januari 2018 menyebutkan bahawa telah terjadi 939 kasus difteri dengan angka kematian mencapai 45 orang anak.
Penyakit difteri merupakan penyakit yang sangat mudah menular dan bisa menyebabkan komplikasi kematian.
BACA JUGA: Usia Tepat Mengajak Bayi Berenang. Jika Lewat, Manfaat Berenang Tak Didapat
Difteri adalah penyakit yang menyerang saluran napas atas dan kulit akibat bakteri Corynebacterium diphtheriae.
Kuman penyebab difteri menyebar melalui percikan air liur di udara, misalnya bersin dan batuk, sehingga amat mudah menular.
Dan salah satu cara untuk mecegah penularan difteri adalah dengan imunisasi.
BACA JUGA: Benarkah Yoga Wajah Membuat Kita Awet Muda? Ini Penjelasannya
Dalam Forum Group Discussion (FGD) Indonesia Bebas Difteri (7/1/2018), dr. Elizabeth Jane Supardi, MPH, Dsc, yaitu Direktur Surveillance dan Karantina Kesehatan dan Pengendalian Penyakit Kementrian Kesehatan Indonesia, menjelaskan bahwa setiap orangtua harus memperhatikan riwayat imunisasi anak.
Hal ini bertujuan untuk mewujudkan dan mengehentikan KLB difteri yang berulang di Indonesia.
BACA JUGA: Rahasia Panjang Umur Nenek Usia 104 Tahun. Ternyata Karena Minuman Ini
Jane menyampaikan bahwa saat ini kementerian kesehatan bersama kementrian pendidikan sedang membuat rencana untuk menjadikan catatan imunisasi anak sebagai salah satu syarat anak untuk bersekolah.