Dijual Sampai 50 Juta di e-Commerce, Ini Cara Mudah Dapatkan Uang Rp75.000 Tanpa Antre

By Cynthia Paramitha Trisnanda, Kamis, 20 Agustus 2020 | 15:30 WIB
Cara penukaran uang Rp75.000 edisi khusus HUT ke-75 RI (Instagram/bank_indonesia)

Persyaratan

Berikut persyaratan yang harus dipenuhi oleh penukar untuk memperoleh Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun RI:

a. Telah melakukan pemesanan melalui aplikasi PINTAR.

b. Membawah Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli.

c. Membawa bukti pemesanan dalam bentuk hardcopy atau digital.

d. Melakukan penukaran pada waktu dan lokasi yang telah dipilih sesuai yang tertera pada bukti pemesanan.

Baca Juga: Akibat Pandemi Covid-19, Upacara Peringatan HUT ke-75 RI Akan Digelar Secara Virtual, Begini Tata Caranya

e. Data Nama dan NIK yang tercantum pada bukti pemesanan sesuai dengan KTP asli yang dibawa pada saat penukaran.

Periode Pemesanan Penukaran

Periode pemesanan penukaran tahap 1 (tanggal 17 Agustus 2020 Pukul 15.00 WIB – 30 September 2020), dengan tempat penukaran di Kantor Pusat (KP) Bank Indonesia dan 45 Kantor Perwakilan Bank Indonesia Dalam Negeri (KPwDN) di seluruh provinsi dan beberapa kota/kabupaten.

Sementara periode tahap 2 (tanggal 1 Oktober 2020 – selesai), dengan tempat penukaran di Bank Indonesia (KP dan KPwDN) dan Bank Umum yang ditunjuk.

Bank umum yang ditunjuk yakni Mandiri, BNI, BRI, BCA dan CIMB Niaga.

Jadwal Penukaran