Bukan 25 Agustus, Pemberian BLT Rp600 Ribu untuk Karyawan Swasta Akan Mundur Lagi dan Baru Bisa Diterima Pada Tanggal Ini

By Aullia Rachma Puteri, Minggu, 23 Agustus 2020 | 12:40 WIB
Bukan 25 Agustus, ini waktu pemerintah pusat terakhir bagikan BLT Karyawan Swasta Rp600 Ribu (Freepik/Budi Purwito)

Pembayarannya dilakukan selama 2 tahap atau Rp1,2 juta setiap penyaluran.

"Sesuai arahan Bapak Presiden, BSU ini akan dikirimkan dalam waktu dekat.

Untuk pencairan dana sendiri akan dibagi dalam beberapa gelombang agar bisa merata kepada seluruh calon penerima yang mencapai 15,7 juta pekerja, dengan tepat sasaran," ujar Agus.

Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, mengatakan pemberian bantuan subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan tersebut akan mulai dilakukan pada 25 Agustus mendatang, dan akan dilakukan secara simbolik oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Rencananya, Bapak Presiden menyerahkan secara langsung dan me-launching (BLT BPJS Ketenagakerjaan).

Baca Juga: Dua Hari Lagi Dimulai, Berikut Prosedur Lengkap dan Syarat Bagi UMKM Untuk Dapatkan Bantuan Langsung Tunai 2,4 Juta

Insya Allah tanggal 25 Agustus ini," ujar dia dalam keterangannya.

Selain gaji di bawah Rp 5 juta, Ida menambah, karyawan dan pegawai yang menerima bantuan 600.000 dari pemerintah harus tercatat sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.

Tercatat, sampai saat ini pemerintah telah mengantongi sekitar 12 juta rekening calon penerima bantuan subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan (bantuan pemerintah gaji dibawah 5 juta).

"Sekarang alhamdulillah, teman-teman pekerja kita yang menjadi peserta BPJS (Ketenagakerjaan) datanya sudah 12 juta nomor rekening sudah masuk," kata Ida.

"Kita minta teman-teman BPJS untuk memvalidasi datanya dan kami di Kementerian Ketenagakerjaan menerima datanya dari BPJS Ketenagakerjaan.