Nakita.id - Tinggal hitungan hari, karyawan swasta bakal meengantongi bantuan subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan.
Dikabarkan sebelumnya, pemerintah akan 'launching' Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp600 ribu pada Selasa (25/8/2020) mendatang.
Baru-baru ini, pemerintah membagikan kabar terbaru mengenai BSU Rp600 ribu.
Tak hanya memenuhi kriteria karyawan swasta berpenghasilan di bawah Rp5 juta per bulan.
Dilansir dari Harian Kompas, BPJS Ketenagakerjaan menyinggung mengenai syarat rekening.
Bukan tanpa alasan, pihak menemukan beberapa data yang tidak valid.
Salah satunya mengenai nomor rekening yang dipakai oleh beberapa peserta.
Terancam Jadi Tersangka, Vadel Badjideh Bersumpah Tak Lakukan Apapun pada Anak Nikita Mirzani
Source | : | Tribun Jakarta |
Penulis | : | Yosa Shinta Dewi |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR