Jangan Khawatir Rekening Belum Terisi BLT Rp600 ribu, Pencairan Subsidi Gaji Masih Terus Dilakukan dan Bakal Selesai Paling Lambat Tanggal Segini

By Ratnaningtyas Winahyu, Minggu, 30 Agustus 2020 | 18:45 WIB
Bantuan subsidi upah Rp600 ribu ditargetkan akan cair paling lambat bulan ini (Freepik.com)

Syarat lengkap bagi pekerja yang berhak memperoleh subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan atau subsidi gaji Rp600.000 ribu diatur dalam Peraturan Menaker (Permenaker) Nomor 14 Tahun 2020 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah Bagi Pekerja/Buruh Dalam Penanganan Dampak Covid-19.

Syaratnya antara lain, pekerja yang mendapat gaji/upah di bawah Rp 5 juta per bulan, terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan, warga negara Indonesia yang dibuktikan dengan nomor induk kependudukan, peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan, dan memiliki rekening bank yang aktif.

Baca Juga: Bukan 25 Agustus, Pemberian BLT Rp600 Ribu untuk Karyawan Swasta Akan Mundur Lagi dan Baru Bisa Diterima Pada Tanggal Ini

Hingga kini, Kementerian Ketenagakerjaan terus menerima data calon penerima bantuan subsidi gaji Rp600.000 ribu yang telah divalidasi dan diverifikasi oleh BPJS Ketenagakerjaan sebagai penerima Bantuan Subsidi Upah periode pertama.

“Data tersebut kemudian dicek kelengkapannya sesuai dengan syarat dan kriteria yang diatur dalam Permenaker Nomor 14/2020 untuk meminimalkan risiko administrasi dan agar tepat sasaran,” kata Ida.

Baca Juga: Kabar Baik, Tangan Kanan Jokowi Sebut Pencairan BLT Rp600 Ribu Bakal Dipercepat, Begini Cara Cek Nama Penerima BPJS Ketenagakerjaan Via HP

Artikel ini telah tayang di Tribunnewsmaker.com dengan judul “Belum Dapat BLT Rp 600.000? Berikut Jadwal Paling Lambat Pencairan Subsidi Gaji Pegawainya.