Nakita.id - Pemerintah pusat mengeluarkan dana BLT untuk membantu warga kurang mampu bertahan hidup di tengah pandemi.
Gara-gara mandegnya perputaran ekonomi menengah ke bawah, pemerintah pusat memberikan pertanggungjawaban dengan memberikan dana bantuan.
Namun, di tengah pandemi sekarang ini, malah ada oknum yang tega korupsi uang tersebut.
Belasan warga Desa Ungga, Kecamatan Praya Barat Daya, Lombok Tengah, melaporkan dugaan korupsi bantuan langsung tunai (BLT) Dana Desa (DD) yang dilakukan pemerintah desa.
Warga desa hanya menerima Rp150.000 bantuan langsung tunai per kepala keluarga (KK). Padahal, seharusnya bantuan itu sebanyak Rp600.000.
"Kemarin sebanyak 16 orang melakukan pengaduan terkait BLT DD, yang katanya dibagi rata Rp150.000, yang seharusnya Rp600.000 per kepala keluarga," kata Kasintel Kejari Lombok Tengah Catur Hidayat, Kamis (19/6/2020).
Hidayat mengatakan, Kejaksaan Negeri Lombok Tengah mendalami laporan warga itu.
Kejaksaan telah mendatangi sejumlah warga Desa Ungga untuk mendapatkan keterangan awal tentang kasus itu.
"Kasusnya sedang kita dalami, kami mendatangi kemarin kita datangi warga Ungga untuk melakukan pendalaman batas informasi yang didapatkan," kata Hidayat.
Sementara itu, warga Desa Ungga dari Aliansi Gompar yang melaporkan kasus itu, Abdi mengatakan, kepala desa diduga melakukan pungutan terhadap bantuan BLT Dana Desa.
Rekap Perjalanan Bisnis 2024 TikTok, Tokopedia dan ShopTokopedia: Sukses Ciptakan Peluang dan Dorong Pertumbuhan Ekonomi Digital
Source | : | GridHITS |
Penulis | : | Aullia Rachma Puteri |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR