Kabar Baik, Empat Bantuan Sosial Ini Rencananya Bakal Tetap Berlanjut Sampai Tahun 2021, Apa Saja?

By Diah Puspita Ningrum, Kamis, 10 September 2020 | 19:15 WIB
Ilustrasi bantuan dari pemerintah selama Covid-19 (Pixabay.com)

3. BLT UMKMPemerintah membantu para pelaku usaha UMKM lewat program dana hibah atau pencairan BLT.Skemanya yakni kucuran bantuan UMKM Rp 2,4 juta yang ditransfer lewat rekening.Bantuan pemerintah ini bertujuan untuk membantu pelaku usaha kecil dari dampak negatif pandemi Virus Corona.Total ada 12 juta UMKM yang akan menerima bantuan tersebut.Penyaluran bantuan UMKM sebesar Rp 2,4 juta itu sudah mulai dilakukan pemerintah.Targetnya, akan disalurkan BLT UMKM Rp 2,4 juta kepada 12 juta pelaku usaha mikro.

Baca Juga: Jakarta Terapkan PSBB Total Lagi, Ini Apa Saja yang Boleh dan Tak Boleh Dilakukan Selama PSBB

Baca Juga: Seolah Ramalan Ahli Tarot Ini Benar, Lesty Kejora dan Rizky Billar Kepergok Umbar Kemesraan Saat Bersama OrangtuaPada tahap I, sekitar 742.422 total pelaku UMKM diberikan bantuan dana hibah tersebut.Hibah tersebut dicairkan lewat rekening pelaku usaha mikro masing-masing. Sementara untuk tahap II, kata dia, sedang dalam tahap pemprosesan ( bantuan 2,4 juta).4. Bansos tunaiPemerintah melalui Kementerian Sosial menyalurkan bantuan sosial yakni Bantuan Sosial Tunai ( BST) senilai Rp 500.000 atau bansos Rp 500.000 untuk masyarakat yang bukan penerima Program Keluarga Harapan (PKH).BLT untuk sembako non-PKH ini menyasar 9 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).Masing-masing penerima mendapatkan dana tunai sebesar Rp 500.000 ( BLT Rp 500.000).Selain program bantuan sosial tunai, Kemensos tetap menjalankan program reguler seperti program keluarga harapan (PKH) dan bantuan pangan non tunai ( BPNT).Total anggaran untuk bantuan sosial tunai (BST) ini untuk 9 juta keluarga penerima manfaat (KPM) sebesar Rp 4,5 triliun.

Bantuan sosial tunai ini dilakukan sekali salur untuk keluarga penerima manfaat.

(Artikel ini sudah tayang di Nova.id dengan judul: Presiden Jokowi Resmi Perpanjang 4 Bantuan Covid-19 hingga Tahun Depan, Apa Saja?)