Pihak kepolisian, Kasat Reskim Polres Ngada IPTU I Ketut Rai Artika mengungkap kronologi insiden nahas tersebut.
Dijelaskan EE dan KU menjalin hubungan gelap.
Sebelum dinyatakan meninggal dunia, EE sempat mengeluh lemas kepada tersangka KU.
Usai mengeluh lemas, EE mengalami kejang-kejang.
"Pada saat yang bersamaan, korban mengalami kejang-kejang dan selanjutnya diam tak bergerak," kata Rai dikutip dari Kompas.com, Kamis (10/9/2020).
KU kemudian panik, pria 45 tahun itu lantas merapikan baju EE.
Tersangka KU menunggu hingga 10 menit, namun tak didapati EE segera sadar diri.