"Seiring ditetapkannya masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) mulai 14 September 2020 mendatang, sekaligus sebagai upaya menjaga dan melindungi warga dari risiko penularan COVID-19,
Pemprov DKI Jakarta menutup sementara beberapa tempat wisata publik yang di kelola oleh Pemprov DKI.Selama proses penutupan akan dilakukan pembersihan area wisata." tulis akun @dkijakarta pada Sabtu (12/9/2020).
Berikut 27 destinasi wisata yang akan tutup selama masa PSBB total:
Kawasan Monas, Ancol, Kawasan Kota Tua, TM Ragunan, Tugu Proklamasi , Planetarium Jakarta, dan Taman Ismail Marzuki.
Selain itu ada PBB Setu Babakan, Rumah Si Pitung, Lab Tari dan Karawitan Condet, Pulai Cipir, Pulau Kelor, Pulau Onrust, dan Anjungan DKI di TMII.
Berikutnya ada Taman Benyamin Suaeb, Wayang Orang Bharata, Miss Tjitjih, Gedung Latihan Kesenian (5 Wilayah Kota), dan Gedung Kesenian Jakarta.