Penumpang KRL Dilarang Pakai Masker Scuba dan Buff Lagi, Ada Apa?

By Cynthia Paramitha Trisnanda, Rabu, 16 September 2020 | 11:46 WIB
Penumpang KRL dilarang pakai masker scuba dan buff (KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO)

Nakita.id - Jumlah pasien Covid-19 di Indonesia yang kian meningkat membuat beberapa wilayah kembali memberlakukan aturan ketat.

Salah satunya yakni DKI Jakarta yang kembali memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Sejak Senin (14/9/2020), Jakarta sudah mulai melakusanakan PSBB yang sempat dilonggarkan beberapa waktu lalu.

 

Beberapa tempat wisata yang sudah mulai dibuka beberapa bulan lalu kembali ditutup.

Baca Juga: Kini Masyarakat Diwajibkan Pakai Masker Nonmedis, Ternyata Masker Kain Berbahaya Kalau Dipakai Lebih dari 4 Jam

Baca Juga: Kebenarannya Masih Jadi Pro-Kontra, Pesepeda di Semarang Meninggal Dunia Setelah Bersepeda Pakai Masker

Pemerintah makin mengencangkan sabuk demi meminimalisasi angka kenaikan pasien Covid-19.

Salah satu aturan yang belakangan disoroti adalah tentang aturan penggunaan masker.

Sejak masyarakat diminta selalu memakai masker dan menjaga jarak, berbagai jenis maskerselain masker kesehatan mulai bermunculan.

Mulai dari makser berbahan scuba, masker dengan model buff, masker 3 ply, dan masih banyak lagi.