Penumpang KRL Dilarang Pakai Masker Scuba dan Buff Lagi, Ada Apa?

By Cynthia Paramitha Trisnanda, Rabu, 16 September 2020 | 11:46 WIB
Penumpang KRL dilarang pakai masker scuba dan buff (KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO)

Alih-alih lebih fashionable daripada masker kesehatan, rupanya masker kain atau bahan tersebut tidak terlalu efektif untuk menyaring paparan virus.

Tak heran bila belakangan ini PT Kereta Commuter Indonesia (PT KCI) menetapkan aturan baru bagi penggunaan masker untuk para penumpangnya.

Mengutip dari Kompas TV, masker scuba dan buff disarankan untuk tidak dipakai lagi, terlebih saat menaiki KRL.

Baca Juga: Kini Stoknya Melimpah, Ternyata Masker Bedah Bisa Dipakai Beberapa Kali, Benarkah?

Baca Juga: Wajib Dipakai Saat Pandemi Covid-19, Ternyata Masker Malah Berbahaya Bila Dipakai Bayi dan Anak-anak, Mengapa?

 

Hal ini disampaikan secara langsung oleh VP Corporate Communication PT KCI, Anne Purba.

Anne Purba menyatakan bahwa penumpang harus menggunakan masker yang efektif untuk menangkal virus.

"Hindari penggunaan jenis scuba dan buff atau kain untuk menutupi mulut dan hidung. Gunakan setidaknya masker kain yang terdiri dari minimal dua lapisan," ungkapnya menjelaskan keputusan PT KCI  tersebut, mengutip dari Kompas TV.

Seperti halnya Anne Purba, Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 yakni Wiku Adisasmito membenarkan terkait tidak efektifnya penggunaan dua jenis masker di atas, yakni masker scuba dan buff.