Pemerintah Sudah Ketuk Palu Gaji Tahun Depan Dipastikan Tak Naik, Berikut Ini Daftar UMP di 34 Provinsi Indonesia, DKI Jakarta Paling Tinggi

By Diah Puspita Ningrum, Kamis, 29 Oktober 2020 | 18:15 WIB
UMP setelah menaker putuskan tidak ada kenaikan gaji di tahun 2021 (Freepik.com/Johan111)

3. Papua Dikutip laman resmi Pemprov Papua, Upah Minimum Provinsi (UMP) Papua 2020 resmi ditetapkan sebesar Rp 3.516.700 dari sebelumnya Rp 3.240.900. Penetapan UMP lewat Keputusan Gubernur Papua Nomor 188.4/369/Tahun 2019 tentang Upah Minimum dan Upah Minimum Sektoral Provinsi Papua Tahun 2020, dan Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan. Papua belum menentukan berapa UMP 2021-nya. 4. Sulawesi Utara Dikutip Kompas.com, 1 November 2019, Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey mengumumkan upah minimum provinsi (UMP) tahun 2020 sebesar Rp 3.310.723. Sulawesi Utara juga belum menentukan UMP 2021.

Baca Juga: Jangan Biarkan Istri Kewalahan Urus Bayi Baru Lahir Sendirian, #AyahSIAP Harus Berani Lakukan 3 Hal Ini

Baca Juga: Netizen Curigai Sakitnya Anang Hermansyah karena Guna-guna, Sosok Paranormal Kondang Ini Ungkap Penyebab Sebenarnya5. Bangka Belitung Dilansir Kompas.com, 28 Oktober 2019, Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Erzaldi Rosman mengatakan, Upah Minimum Provinsi (UMP) 2020 naik 8,51 persen atau naik Rp 300.000, yaitu Rp 3.230.022. Hingga berita ini ditulis, Bangka Belitung belum mengumumkan UMP 2021

6. Sulawesi Selatan Dilansir Kompas.com, 1 November 2019, Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah mengumumkan upah minimum provinsi (UMP) pada 2020 sebesar Rp 3.103.800. Sulawesi Selatan belum mengumumkan UMP 2021.