Pemerintah Sudah Ketuk Palu Gaji Tahun Depan Dipastikan Tak Naik, Berikut Ini Daftar UMP di 34 Provinsi Indonesia, DKI Jakarta Paling Tinggi

By Diah Puspita Ningrum, Kamis, 29 Oktober 2020 | 18:15 WIB
UMP setelah menaker putuskan tidak ada kenaikan gaji di tahun 2021 (Freepik.com/Johan111)

Pemerintah Sudah Ketuk Palu Gaji Tahun Depan Dipastikan Tak Naik, Berikut Ini Daftar UMP di 34 Provinsi Indonesia, DKI Jakarta Paling Tinggi

Nakita.id - Pemerintah sudah mengetuk palu tentang kebijakan tidak ada kenaikan gaji di tahun 2021 mendatang.Hal itu sudah disampaikan oleh Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah.Ia memastikan tidak ada kenaikan upah minimun tahun depan, baik itu upah minimum provinsi (UMP) atau upah minimum kabupate/kota (UMK).Dikutip Kompas.com, Rabu (28/10/2020), hal itu tertuang dalam Surat Edaran Nomor M/11/HK.04/X/2020 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2021 pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Baca Juga: Di Depan Mata Deddy Corbuzier Langsung, Vicky Prasetyo Berani-beraninya Ngaku Naksir Kalina Ocktaranny, 'Silakan Ambil'

Baca Juga: Jangan Sepelekan! Ternyata Benjolan di Leher Depan Termasuk Gejala Penyakit Mematikan IniAlasan pemerintah tidak menaikkan upah minimum 2021 karena kondisi ekonomi Indonesia saat ini dalam masa pemulihan. Menurut pemerintah, kenaikan upah tahun 2021 justru akan memberatkan dunia usaha. "Dalam rangka memberikan perlindungan dan kelangsungan bekerja bagi pekerja/buruh serta menjaga kelangsungan usaha, perlu dilakukan penyesuaian terhadap penetapan upah minimum pada situasi pemulihan ekonomi di masa pandemi covid-19," kata Ida dalam surat edarannya.Ada sejumlah daerah yang telah memberikan keputusan terkait besaran UMP.

Namun, masih banyak juga yang belum memberikan keputusan akhir terkait UMP tersebut. Dalam SE tersebut diberitahukan bahwa kepala daerah wajib mengumumkan besaran UMP pada 31 Oktober 2020. Berikut ini UMP masing-masing provinsi pada 2020 dan beberapa daerah yang sudah memutuskan UMP 2021.

1. DKI Jakarta Dikutip Kompas.com, Rabu (28/10/2020), Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan mengikuti keputusan pemerintah pusat yang tidak menaikkan UMP 2021. Sehingga, UMP DKI Jakarta 2021 adalah sebesar Rp 4.276.349 per bulan.

Baca Juga: Jangan Sampai Jadi Korban Kenakalan Pedagang! Begini Cara Mudah Membedakan Mie Berformalin dan Mie yang Sehat di Kaki Lima

Baca Juga: Hancurkan Lemak Perut Tanpa Olahraga, Ternyata Caranya Cukup dengan Tiga Minuman Sejuta Umat Ini, Yuk Coba!2. Jawa Tengah Diberitakan Kompas.com, 27 Oktober 2020, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengaku tak ingin tergesa-gesa mengumumkan besaran UMP 2021.

"Karena surat edaran Menaker berbunyi upah minimum harus sama dengan tahun lalu, maka kami sedang mengkaji timnya untuk bicara Dewan Pengupahan dan Tripartit biar semuanya nyaman dan saling memahami," ucapnya. Ganjar menegaskan tidak akan tergesa-gesa karena masih ada waktu untuk mengkaji dan berkomunikasi dengan berbagai pihak. Sementara itu, UMP Jawa Tengah tahun 2020, dikutip Kompas.com, 2 November 2019, adalah sebesar Rp 1.742.015,22.

3. Papua Dikutip laman resmi Pemprov Papua, Upah Minimum Provinsi (UMP) Papua 2020 resmi ditetapkan sebesar Rp 3.516.700 dari sebelumnya Rp 3.240.900. Penetapan UMP lewat Keputusan Gubernur Papua Nomor 188.4/369/Tahun 2019 tentang Upah Minimum dan Upah Minimum Sektoral Provinsi Papua Tahun 2020, dan Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan. Papua belum menentukan berapa UMP 2021-nya. 4. Sulawesi Utara Dikutip Kompas.com, 1 November 2019, Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey mengumumkan upah minimum provinsi (UMP) tahun 2020 sebesar Rp 3.310.723. Sulawesi Utara juga belum menentukan UMP 2021.

Baca Juga: Jangan Biarkan Istri Kewalahan Urus Bayi Baru Lahir Sendirian, #AyahSIAP Harus Berani Lakukan 3 Hal Ini

Baca Juga: Netizen Curigai Sakitnya Anang Hermansyah karena Guna-guna, Sosok Paranormal Kondang Ini Ungkap Penyebab Sebenarnya5. Bangka Belitung Dilansir Kompas.com, 28 Oktober 2019, Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Erzaldi Rosman mengatakan, Upah Minimum Provinsi (UMP) 2020 naik 8,51 persen atau naik Rp 300.000, yaitu Rp 3.230.022. Hingga berita ini ditulis, Bangka Belitung belum mengumumkan UMP 2021

6. Sulawesi Selatan Dilansir Kompas.com, 1 November 2019, Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah mengumumkan upah minimum provinsi (UMP) pada 2020 sebesar Rp 3.103.800. Sulawesi Selatan belum mengumumkan UMP 2021.

7. Sumatera Selatan

Dikutip Kompas.com, 6 November 2018, Upah Minimum Provinsi (UMP) Sumatera Selatan mengalami kenaikan dari yang semulanya Rp 2,6 juta kini menjadi Rp 2,8 juta. Sumatera Selatan juga belum mengumumkan UMP 2021.

8. Jawa Barat Pemprov Jawa Barat menetapkan UMP Jawa Barat pada 2020 sebesar Rp 1.810.351. UMP itu tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur Nomor 561/Kep.1046-Yanbangsos/2018 tentang UMP Jabar 2020.

Baca Juga: Begini Kunci Sukses Menjadi #AyahSIAP yang Mampu Mengembangkan Bakat dan Minat Anak

Baca Juga: Ngakunya Bucin Pacari Amanda Manopo, Billy Syahputra Malah Bikin Nangis Kekasihnya karena Hal Sepele Ini: 'Kaya Sinetron'Dikutip Kompas.com, 1 November 2019, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengungkapkan, penetapan UMP ini sudah sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78/2015 tentang Pengupahan. Namun, Jawa Barat belum menentukan besaran UMP 2021.9. DIY

Dikutip Kompas.com, 31 Oktober 2019, Upah Minumum Provinsi (UMP) DIY tahun 2020 Rp 1.704.608. Nominal itu naik sebesar Rp 133.685 dari UMP tahun 2019. DIY juga belum menentukan besaran UMP 2021. 10. Jawa Timur Dilansir Kontan, 24 Juli 2020, UMP Jawa Timur 2020 sebesar Rp 1.768.777. Namun, Jawa Timur belum mengumumkan besaran UMP 2021.

11. Papua Barat  Masih dari Kontan, UMP Papua Barat 2020 sebesar Rp 3.134.600. Namun, Papua Barat belum mengumumkan besaran UMP 2021. 12. Nangroe Aceh Darussalam  UMP Aceh pada 2020 sebesar Rp 3.165.030 dan UMP 2021 belum diumumkan. 13. Banten Sementara itu, UMP 2020 Provinsi Banten sebesar Rp 2.460.968. UMP 2021 juga belum ditentukan.

Baca Juga: Baru Terungkap Manfaat Tidak Terduga Daun Putri Malu, Mulai dari Kencangkan Payudara hingga Obati Diabetes

Baca Juga: Buat Moms dan Si Kecil Makin Betah, Begini Cara yang Bisa #AyahSIAP Lakukan untuk Menciptakan Suasana Tenang dan Nyaman di Rumah14. Kepulauan Riau UMP 2020 Kepulauan Riau Rp 3.005.383 dan belum ditentukan UMP 2021-nya. 15. Kalimantan Utara Kalimantan Utara memiliki UMP sebesar Rp 3.000.803 pada 2020 dan UMP 2021 belum ditetapkan. 16. Kalimantan Timur Lalu, Kalimantan Timur memiliki UMP sebesar Rp 2.981.378 pada 2020. Pemprov Kaltim belum menentukan UMP 2021.

17. Kalimantan Tengah Kalimantan Tengah memiliki UMP sebesar Rp 2.903.144 pada 2020 dan UMP 2021 belum ditetapkan. 18. Riau Sedangkan Riau memiliki UMP sebesar Rp 2.888.563 pada 2020. Riau belum mengumumkan UMP 2021. 19. Kalimantan Selatan UMP Kalimantan Selatan pada 2020 sebesar Rp 2.877.447 dan UMP 2021 belum diumumkan.

Baca Juga: Kabar Baik untuk Para Wanita! Bukannya Bikin Gemuk, Konsumsi 5 Makanan Enak Ini Ternyata Justru Bisa Buat Berat Badan Turun Lebih Cepat

Baca Juga: Netizen Curigai Sakitnya Anang Hermansyah karena Guna-guna, Sosok Paranormal Kondang Ini Ungkap Penyebab Sebenarnya20. Maluku Utara Sedangkan Maluku Utara memiliki UMP sebesar Rp 2.721.530 pada 2020. Maluku Utara belum mengumumkan UMP 2021. 21. Jambi Jambi memiliki UMP sebesar Rp 2.630.161 pada 2020 dan UMP 2021 belum ditetapkan. 22. Maluku Lalu, Maluku memiliki UMP sebesar Rp 2.604.960 pada 2020. Pemprov Maluku belum menentukan UMP 2021. 23. Gorontalo

UMP Gorontalo pada 2020 sebesar Rp 2.586.900 dan UMP 2021 belum diumumkan.

24. Sulawesi Barat

Sedangkan Sulawesi Barat memiliki UMP sebesar Rp 2.571.328 pada 2020. Sulawesi Barat belum mengumumkan UMP 2021. 25. Sulawesi Tenggara Lalu, Sulawesi Tenggara memiliki UMP sebesar Rp 2.552.014 pada 2020 dan UMP 2021 belum diumumkan. 26. Sumatera Utara Sumatera Utara memiliki UMP sebesar Rp 2.499.422 pada 2020 dan UMP 2021 belum ditetapkan.

Baca Juga: Inilah Daftar Kegiatan yang #AyahSIAP Bisa Lakukan Saat Moms Hamil, Jangan Sampai Istri Berjuang Sendirian!

Baca Juga: Sepele Memang, Tapi Anak yang Diantar #AyahSIAP Saat Pergi ke Sekolah Akan Tumbuh Lebih Tangguh dan Pandai Memecahkan Masalah27. Bali

Sementara itu, Bali memiliki UMP sebesar Rp 2.493.523 pada 2020. Bali belum mengumumkan UMP 2021. 28. Sumatera Barat UMP Sumatera Barat pada 2020 sebesar Rp 2.484.041 dan UMP 2021 belum diumumkan. 29. Lampung Lampung memiliki UMP sebesar Rp 2.431.324 pada 2020 dan UMP 2021 belum ditetapkan.

30. Kalimantan Barat Sementara itu, Kalimantan Barat memiliki UMP sebesar Rp 2.399.698 pada 2020. Kalimantan Barat belum mengumumkan UMP 2021. 31. Sulawesi Tengah UMP Sulawesi Tengah pada 2020 sebesar Rp 2.303.710 dan UMP 2021 belum diumumkan.

Baca Juga: Di Depan Mata Deddy Corbuzier Langsung, Vicky Prasetyo Berani-beraninya Ngaku Naksir Kalina Ocktaranny, 'Silakan Ambil'

Baca Juga: Jangan Sepelekan! Ternyata Benjolan di Leher Depan Termasuk Gejala Penyakit Mematikan Ini32. Bengkulu Bengkulu memiliki UMP sebesar Rp 2.213.604 pada 2020 dan UMP 2021 belum ditetapkan. 33. NTB Sementara itu, NTB memiliki UMP sebesar Rp 2.183.883 pada 2020. NTB belum mengumumkan UMP 2021. 34. NTT UMP NTT pada 2020 sebesar Rp 1.945.902 dan UMP 2021 belum diumumkan.

(Artikel ini sudah tayang di Kompas.com dengan judul: UMP 2021 Tidak Naik, Ini Daftar Lengkap UMP 2020 di 34 Provinsi)