Ini Syaratnya Agar Bisa Melahirkan Normal Setelah Sebelumnya Sesar

By Gisela Niken, Rabu, 17 Januari 2018 | 09:15 WIB
Melahirkan normal setelah pernah sesar (iStock) ()

Nakita.id - Setelah mengalami operasi sesar di kehamilan sebelumnya, lalu Moms mau mencoba melahirkan secara normal.

Apakah bisa? Tentu saja jawabannya bisa!

Moms dapat bersalin normal setelah sesar tergantung jenis irisan sesar terdahulu.

Dengan mengetahui jenis irisan sesar dulu, bisa diketahui apa risiko yang mungkin dialami.

Dalam operasi sesar dikenal dua teknik sayatan sesar, yaitu: memanjang di garis tengah tubuh (longitudinal linea mediana) dan melintang mengikuti garis lipatan kulit (pfannenstiel/transversal).

BACA JUGA: Simpan Tahu Dengan Cara Ini, Dijamin Tidak Jadi Asam

Selain itu ada dua jenis sayatan pada dinding rahim, yakni: memanjang/longitudinal di korpus depan dan melintang/transperitoneal profunda di segmen bawah rahim.

Jenis irisan sesar di kulit perut tidak sama dengan jenis irisan sesar di dalam rahim.

Bisa saja irisan di kulit perut bagian bawah itu horizontal/transversal, sedangkan sayatan di dalam rahim vertikal karena ada kondisi/penyulit tertentu.

Risiko rahim robek jauh lebih tinggi pada irisan rahim yang vertikal atau T-shaped (4—9%), sedangkan pada irisan rahim yang transversal/horizontal rendah (low transverse incision) angka risikonya jauh lebih kecil (0,2—1,5%).

Untuk menentukan jenis sayatan sesar mana yang digunakan, dokter mempunyai banyak pertimbangan.

Pertama, kecepatan untuk mencapai dan melahirkan janin;