Ini Syaratnya Agar Bisa Melahirkan Normal Setelah Sebelumnya Sesar

By Gisela Niken, Rabu, 17 Januari 2018 | 09:15 WIB
Melahirkan normal setelah pernah sesar (iStock) ()

kedua, letak plasenta; ketiga, kosmetik; dan keempat, persiapan kemungkinan seksio sesarea (operasi sesar) pada kehamilan berikutnya.

Nah, sayatan pada rahim yang memungkinkan dilakukannya bersalin normal setelah sesar (VBAC) di kehamilan berikut adalah sayatan transperitoneal profunda (melintang).

BACA JUGA: Masih Ingat Kalyani Devi, Neneknya Anandhi? Ini Kabarnya Sekarang

Alasannya, sayatan ini lebih aman untuk kehamilan berikutnya daripada sayatan longitudinal/memanjang.

Sekalipun begitu, risiko persalinannya relatif sama, yaitu terjadi robekan spontan saat persalinan.

Ditambah lagi, jenis sayatan sesar memanjang dikhawatirkan mengenai fundus (atas) rahim, sehingga dapat mengganggu proses kontraksi (his) kehamilan berikut.

Padahal his sangat diperlukan supaya persalinan per vaginam atau normal dapat berlangsung lancar.

BACA JUGA: Jelang Persalinan, Begini Persiapan Eva Anindita Zachrie. Intip Yuk!

Sebab itu, dokter sedapat mungkin akan menghindari dilakukannya sayatan pada fundus.

Akan tetapi, bila pada rahim ditemukan penyulit, seperti mioma uteri pada korpus depan atau segmen bawah rahim, yang menyulitkan proses penjahitan sayatan, maka mau tak mau agar bayi bisa dikeluarkan, sayatan diperlebar ke arah fundus.

Jadi sudah jelas ya Moms, bersalin normal setelah sesar tergantung jenis irisan sesar sebelumnya.