"Kalau yang namanya penyebaran yang disengajakan, harusnya dihukum secara berat, karena kena UU ITE," ucapnya.
Don Bosco kemudian menyandingkan dengan kasus yang sempat menjerat vokalis band, Ariel.
"Ariel tidak menyebarkan sendiri. Tapi dia terkena pasal kelalaian dan pembiaran terhadap properti apalagi koleksi pribadi yang tidak dijaga secara hati-hati," ungkap Don Bosco.
Adapun Don Bosco berharap agar polisi mengusut tuntas kasus ini.
"Polisi harus menyelidiki secara tuntas dan ditegakkan hukum seberat-beratnya bagi siapapun penyebarnya," ungkapnya.
Termasuk memberi hukuman bagi Gisel jika memang terbukti benar dirinya yang berada di dalam video tersebut dan terbukti lalai.
"Termasuk Gisel sekalipun kalau ternyata terbukti lalai melindungi koleksi pribadinya sampai akhirnya tersebar. Dia harus bertanggung jawab kepada semua pihak yang terpaksa berdosa karena menonton koleksi yang tidak patut seperti itu," imbuhnya.
Kejadian ini, menurut Don Bosco, dapat menjadi pelajaran berharga bagi siapapun.
"Harus dijadikan sebagai pelajaran berharga bagi siapapun untuk berhati-hati dalam membuat konten negatif yang dapat merusak moral publik," ungkapnya.