Ia menyebut, pihak berwajib bisa menelisik siapa saja yang menyebarkan video tersebut.
"Kalau video tersebut terlanjur masuk di gadget kita, biarlah video tersebut berhenti cukup di gadget kita saja. Jangan disebarkan kemana-mana lagi karena akan berpotensi terkena UU ITE," ungkapnya.
Don Bosco menyebut kehidupan orang akan sangat dirugikan.
"Jangan kembali menyebarkan, karena akhirnya dapat merusak nama baik orang, merusak masa depan orang, dan merusak nasib orang," ungkapnya.
Don Bosco juga mengungkapkan belum ada ahli yang menyatakan keaslian video tersebut.
"Kita belum tahu apakah itu betul, karena belum ada pernyataan dari pakar telematika terkait orisinalitas video tersebut," ungkapnya.
Lebih lanjut, Don Bosco mengungkapkan jika memang video tersebut benar merupakan Gisel, ia menyebut perlu tahu siapa yang menyebarkan.
"Apakah karena keteledoran sendiri atau orang yang memanfaatkan kondisi di air keruh," ungkapnya.