Tega! Demi Belanja Baju, Perempuan di Palembang ini Nekat Menjual Anak

By Maharani Kusuma Daruwati, Jumat, 19 Januari 2018 | 09:38 WIB
Tega! Demi Belanja Baju Perempuan di Palembang ini Nekat Menjual Anak (Freepik) ()

Nakita.id – Demi bisa memenuhi keinginannya, seorang ibu di Palembang ini tega melakukan hal yang tak diduga pada anaknya.

Fatimah (38), warga Palembang nekat menjual anaknya seharga Rp 20 juta kepada seorang warga di Kelurahan Gombor Udik Kecamatan Cikande Serang Banten.

"Kami temukan anak itu di Serang, bersama pembelinya. Berdasarkan keterangan pembelinya ini, ia mau membeli anak tersebut karena memang ditawari oleh Fatimah, selain itu pembelinya ini memang tidak memiliki anak," kata Kapolresta Palembang, Kombes Pol Wahyu Bintono Hari Bawono saat menggelar hasil tangkapan di lobi Mapolresta Palembang, Kamis (18/1) sore seperti dikutip dari Sriwijaya Post.

BACA JUGA: Menggemaskan! Anak-anak Sekolah Berbaris Untuk Memeluk Kate Middleton

Tindakan Fatimah tersebut terjadi karena faktor ekonomi, berdasarkan hasil pemeriksaan unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polresta Palembang, uang yang didapatkan dari hasil menjual anaknya tersebut digunkana  untuk berpesta narkoba jenis sabu-sabu bersama teman-temannya.

Ibu lima orang anak ini mengakui menghabiskan uang tersebut untuk berpesta narkoba bersama temannya.

Ia juga mengatakan uang tersebut dihabiskan dalam waktu sebulan.

Uang tersebut digunakan hanya untuk berbelanja seperti sandal, baju, dan memberikannya kepada keluarga temannya.

"Saya khilaf pak, saya melakukan ini karena kebutuhan ekonomi kami yang susah. Anak kami juga terlalu banyak, sedangkan suami bekerja serabutan, jadi saya kasihkan saja," kata Fatimah.

"Saya setelah menjual bayi itu tinggal bersama teman saya, jadi uang itu saya habiskan untuk belanja dan memberikan kepada anaknya teman saya," tambahnya.

Kasus ini terkuak saat Junaidi (44), suami Fatimah membuat laporan ke Mapolres Palembang.

BACA JUGA: Jangan Khawatir, Penderita Kanker Payudara Masih Tetap Bisa Menyusui

Laporan tersbut dilakukan karena istri dan anaknya tersebut menghilang dari rumah selama sebulan.

Tak berselang lama setelah pelaporan tersebut, Junaidi berhasil menemukan istrinya di kawasan Pusri.

Saat ditemukan, Fatimah hanya seorang diri dan tidak bersama anaknya. Ia mengaku bahwa anaknya dititipkan ke tetangganya.

"Fatimah ini bilang kepada suaminya kalau anaknya tersebut dititipkan di rumah tetangganya. Tapi anggota kami tidak percaya sampai di situ saja, dan terus melakukan penyelidikan," ungkap Wahyu.

BACA JUGA :Viral! Foto Bayi yang Masih Dalam Rahim Genggam Tangan Dokter Saat Akan Dilahirkan

Setelah dilakukan pendalaman, terungkap Fatimah ternyata tidak menitipkan anaknya kepada tetangganya tetapi malah menjualnnya.

Pelaku pun akhirnya ditangkap polisi setelah dilaporan suaminya tersebut.

Tersangka dijerat dengan pasat 76 F junto pasal 83 UU RI no. 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU no. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

BACA JUGA: Romantis! Hadiah Obama di Ulang Tahun Michelle Bikin Hati Meleleh

Tak hanya Fatimah, polisi juga mengamankan pelaku pembeli bayi tersebut.

Dan kini mereka telah berhasil memulangkan bayi malang itu kepada ayahnya.

Kasus ini masih terus dikembangkan oleh pihak kepolisian untuk lebih mendalami jika ada pelaku lain yang terlibat.

BACA JUGA :Kisah Sedih ini Bukti Kasih Ibu Sepanjang Masa! Perempuan ini Menyesal Abaikan Sang Bunda