Adapun protokol kesehatan yang berlaku selama KBM tatap muka tahun ajaran 2020/2021 adalah sebagai berikut:
1. Kondisi kelas
- Harus menjaga jarak minimal 1,5 meter
- Jumlah maksimal peserta didik per ruang kelas:
PAUD: 5 (dari standar 15 peserta didik)
Pendidikan dasar dan menengah: 18 (dari standar 36 peserta didik)
SLB: 5 (dari standar 8 peserta didik)
Baca Juga: Jangan Kewalahan Moms, Ini Cara Mudah Dampingi Si Kecil Belajar di Rumah
2. Jadwal pembelajaran
Sistem bergiliran rombongan belajar (shifting); ditentukan oleh masing-masing satuan pendidikan
3. Perilaku wajib
- Menggunakan masker kain tiga lapis atau masker sekali pakai
- Mencuci tangan pakai sabun dengan air mengalir atau menggunakan hand sanitizer
- Menjaga jarak minimal 1,5 meter dan tidak melakukan kontak fisik
- Menerapkan etika batuk/bersin