Per Januari 2021, Protokol Kesehatan Wajib Diterapkan selama Belajar Tatap Muka, Ini Ganjaran yang Bakal Diterima Sekolah Jika Berani Melanggar

By Ratnaningtyas Winahyu, Jumat, 20 November 2020 | 17:10 WIB
Pelanggaran untuk sekolah yang melanggar protokol kesehatan selama KBM tatap muka tahun ajaran 2020/2021 (tribunwow.com/Fransisca Krisdianutami Mawaski)

Adapun protokol kesehatan yang berlaku selama KBM tatap muka tahun ajaran 2020/2021 adalah sebagai berikut:

1. Kondisi kelas

- Harus menjaga jarak minimal 1,5 meter

- Jumlah maksimal peserta didik per ruang kelas:

PAUD: 5 (dari standar 15 peserta didik)

Pendidikan dasar dan menengah: 18 (dari standar 36 peserta didik)

SLB: 5 (dari standar 8 peserta didik)

Baca Juga: Jangan Kewalahan Moms, Ini Cara Mudah Dampingi Si Kecil Belajar di Rumah

2. Jadwal pembelajaran

Sistem bergiliran rombongan belajar (shifting); ditentukan oleh masing-masing satuan pendidikan

3. Perilaku wajib

- Menggunakan masker kain tiga lapis atau masker sekali pakai

- Mencuci tangan pakai sabun dengan air mengalir atau menggunakan hand sanitizer

- Menjaga jarak minimal 1,5 meter dan tidak melakukan kontak fisik

- Menerapkan etika batuk/bersin

Baca Juga: Si Kecil Tetap Bisa Berprestasi Meski Belajar di Rumah Selama Pandemi, yang Penting Moms Berikan Nutrisi Penting Ini Sembari Jalankan #FamilyQuality