Isyaratkan Vaksin Covid-19 Sudah Siap Edar, Menteri Erick Thohir Kasih Tahu Cara Pesan Vaksin Secara Mandiri, Begini Alurnya

By Aullia Rachma Puteri, Kamis, 26 November 2020 | 14:50 WIB
Menteri BUMN buka pre-order vaksin Covid-19 jalur mandiri (Freepik)

Lalu, masyarakat yang telah memesan akan diberitahukan untuk mengisi form consent atau assent form.

Kemudian, masyarakat tinggal datang ke lokasi yang dipilih untuk dilakukan penyuntikan vaksin Covid-19.

“Begitu kita tahu orang ini eligable, dua jam sebelum proses penyuntikan, kita akan kirimkan notifikasi. In form-nya penting karena kalau si orangnya lagi sakit, enggak boleh divaksin, Ketika orang tersebut jawabannya eligable untuk divaksin, akan muncul scan barcode,” ujarnya.

Barcode tersebut nantinya harus ditunjukan begitu sampai di tempat penyuntikan.

Tujuannya, agar pemberian vaksin ini sesuai dengan orang yang melakukan pemesanan. Nantinya, setelah penyuntikan barcode tersebut akan dicocokan dengan vial-ID dan NIK pasien.

Baca Juga: 5 Jenis Makanan Ini Ampuh Tingkatkan Imun Tubuh dan Mencegah Penularan Covid-19

“(Setelah disuntik) orang ini akan disurvei 30 menit apakah ada bengkak atau kemerahan. Kalau semua oke, selesai, setelah itu dua minggu akan datang lagi untum suntikan kedua. Prosesnya sama persis yang kedua;” kata dia.

Jika telah rampung proses penyuntikan, masyarakat akan mendapatkan sertifikat yang menandakan telah dilakukan vaksinisasi.

“Sertifikat ini juga diberikan ke kementerian atau misalnya ke PT KAI. Sehingga jika pasien ini mau naik kereta api mereka sudah bisa, karena KAI sudah dapat data masyarakat yang sudah divaksin," ucap dia.

Namun, saat ini belum bisa dilakukan proses pemesanan vaksin Covid-19 kategori mandiri. Sebab, hal itu harus menunggu dari arahan pemerintah.

Baca Juga: Coba Rutin Konsumsi 3 Minuman Panas Ini untuk Memelihara Daya Tahan Tubuh Selama Pandemi Covid-19, Rasakan Sendiri Hasilnya

#NakitaCovid-19

(Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Begini Cara Pesan Vaksin Covid-19 secara Mandiri")