Tertangkap karena Kasus Prostitusi Online, Terungkap Ternyata Inilah Sosok ST dan MA

By Cynthia Paramitha Trisnanda, Jumat, 27 November 2020 | 07:15 WIB
2 Artis yang terjaring Prostitusi online di Sunter. (Warta Kota)

Status ST dan MA

Terkait status ST dan MA saat ini, Kasat Reskrim Polres Tanjung Priok, Kompol Wirdhanto Hadicaksono mengatakan, mereka masih berstatus saksi.

"Dua orang yang diketahui artis, baik ST maupun MA, saat ini masih berstatus sebagai saksi."

"Termasuk dua orang yang sedang bersamanya," kata Wirdhanto, dikutip dari Kompas.com.

Artikel ini pernah tayang di Kompas.com dengan judul Inilah Sosok ST dan MA, Dua Artis yang Ditangkap Polisi, Diduga Terlibat Kasus Prostitusi Online