Tak Bisa Lagi Asal, WHO Beri Imbauan Perketat Pedoman Penggunaan Masker di Tengah Pandemi Covid-19

By Rachel Anastasia Agustina, Kamis, 3 Desember 2020 | 10:45 WIB
Ilustrasi pakai masker. (Freepik.com)

Nakita.id - Penggunaan masker di tengah pandemi Covid-19 kini telah diperketat pedomannya oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

Seperti diketahui, di tengah pandemi Covid-19 ini kita harus selalu #IngatPesanIbu untuk menerapkan 3M.

3M sendiri merupakan protokol kesehatan yang meliputi memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak.

Setelah banyak obrolan banyak soal penggunaan masker selama di luar rumah, akhirnya WHO memberikan pedoman barunya.

Baca Juga: Ibunda Ririn Ekawati Meninggal Dunia Karena Covid-19, Karena Sempat Merawat Begini Kondisi Kesehatan Ririn dan Ibnu Jamil Saat Ini

Pada Juni 2020, WHO mendesak pemerintah untuk mewajibkan semua orang mengenakan masker kain di tempat umum, baik di dalam maupun di luar ruangan yang memiliki risiko penularan virus Sejak saat itu, gelombang kedua virus corona semakin meningkat di sejumlah negara. Berdasarkan data Worldometers, ada 64,7 juta orang terinfeksi Covid-19 dengan 1,4 juta kematian. Dalam saran yang lebih rinci, dikutip dari Reuters, Rabu (2/12/2020), WHO menyebutkan bahwa semua orang termasuk siswa berusia 12 tahun atau lebih harus memakai masker di toko, tempat kerja, dan sekolah dengan ventilasi buruk.

Baca Juga: Masih Sulit Adaptasi dengan Sekolah Online? Coba Ikuti Tips Ini, Moms!

Selain itu, penggunaan masker saat menerima pengunjung di rumah atau kamar berventilasi buruk juga menjadi sebuah keharusan. Masker juga harus dipakai baik di luar ruangan maupun di dalam ruangan yang berventilasi baik tetapi tak memungkinkan untuk menerapkan jaga jarak minimal satu meter. Dalam semua skenario, masker perlu disertai dengan tindakan pencegahan lain, seperti mencuci tangan.

Baca Juga: Ingin Tetap Gunakan Hak Suara dan Datang ke TPS Saat Pandemi Covid-19 dengan Aman? Ini CaranyaUntuk wilayah penyebaran Covid-19, penggunaan masker medis universal juga disarankan di fasilitas perawatan kesehatan, termasuk saat merawat pasien lain. Pedoman ini juga berlaku untuk pengunjung, pasien rawat jalan, dan area umum seperti kafetaria dan ruang staf.

Petugas kesehatan dapat mengenakan masker respirator N95 jika tersedia saat merawat pasien virus corona.

Baca Juga: Sudah Berhasil Tangani 2.000 Pasien Covid-19, Dokter Asal Bekasi Ini Sebut Gejala Covid-19 Ada 5 Tingkatan, Apa Saja?

Saat melakukan aktivitas fisik berat, WHO menyarankan untuk tidak memakai masker dengan alasan beberapa risiko terkait, terutama bagi penderita asma.

Menurut WHO, ventilasi yang memadai, jaga jarak, dan disinfektasi secara rutin di gym tetap harus dipertimbangkan. Bahkan, jika memungkinkan, penutupan sementara gym harus dipertimbangkan.

Baca Juga: Jaga Sistem Imun Tetap Sehat, Coba Konsumsi Minuman Herbal yang Satu Ini Supaya Terhindar dari Covid-19 dan Rasakan Manfaatnya!Saran WHO tersebut datang ketika sejumlah negara mulai merencanakan kegiatan vaksinasi virus corona. Seperti diketahui, dua vaksin unggulan Pfizer/BioNTech dan Moderna mengumumkan tingkat efektivitas mereka melebihi 90 persen. Inggris bahkan berencana memulai vaksinasi pekan depan setelah mengeluarkan izin penggunaan terhadap vaksin Pfizer/BioNTech.

#NakitaCovid-19

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul WHO Perketat Pedoman Penggunaan Masker untuk Covid-19, Bagaimana Isinya?