Bentengi Diri dengan 3M untuk Cegah Covid, 3 Momentum Ini Buat Indonesia Berpotensi Tambah Jumlah Pasien Corona

By Aullia Rachma Puteri, Jumat, 4 Desember 2020 | 14:30 WIB
Ilustrasi Covid-19 (Freepik/prostooleh)

Cuti bersama dan libur lebaran yang jatuh pada akhir tahun terpaksa dipangkas untuk menghindari lonjakan penyebaran Covid-19.

Saat semula mendapat libur selama 9 hari, kini pemerintah hanya mengabulkan 3 hari saja, yaitu pada tanggal 24, 25, dan 31.

3. Pembukaan sekolah

Adapun untuk terkait kegiatan sekolah yang rencananya akan kembali dibuka dengan tatap muka pada Januari 2021, Windu menyebut hal itu semestinya sama sekali belum boleh dilakukan.

Terutama pada wilayah yang masih ada di zona merah atau oranye.

Baca Juga: Meninggal Positif Covid-19, Ririn Ekawati Ungkap Jeritan Hatinya Cuma Bisa Saksikan Detik-detik Terakhir Sang Mama Lewat Video Call

"Sekolah seharusnya hanya bisa diaktifkan pada kabupaten kota berlevel kuning atau hijau, dengan ketentuan minimal berlevel kuning dalam 4 minggu berturut-turut," kata dia.

Jika pun nantinya akan benar-benar dibuka kembali, Windu menyebut alur yang benar adalah memulainya dari tingkatan yang paling tinggi, yakni setingkat SMA, baru kemudian diikuti level di bawahnya.

"Dan dievaluasi minimal setelah 4 minggu. Bila hasil evaluasi baik baru bisa diikuti membuka level SMP, yang diikuti evaluasi minimum 2 minggu dan bila hasilnya baik bisa diikuti pembukaan tingkat SD," jelasnya.

Apabila sampai muncul klaster penularan di salah satu sekolah, Windu menyarankan semua sekolah yang ada di wilayah tersebut harus segera ditutup kembali.

Baca Juga: Jangan Asal! Berikut Cara Diet yang Ampuh Tanpa Nyiksa dan Cocok Dijalankan di Tengah Pandemi Covid-19 Menurut Ahli