Lagi Mau Nyoblos Pilkada, Wanita Ini Tiba-tiba Melahirkan di TPS Dengan Bantuan Panitia dan Warga, Ini Ternyata yang Harus Dilakukan Saat Persalinan Darurat

By Gabriela Stefani, Kamis, 10 Desember 2020 | 18:00 WIB
Kisah ibu yang melahirkan di TPS, ini yang harus dilakukan kalau terjadi persalinan darurat (freepik)

Nakita.id - Seorang ibu baru saja melahirkan secara darurat di Tempat Pemungutan Suara atau TPS.

Diketahui kemarin (9/12/2020) baru saja dilangsungkan pemilihan kepala daerah atau pilkada, salah satunya di daerah Mamuju, Sulawesi Barat.

Bertepatan dengan hari pilkada, seorang wanita asal Mamuju Nani berusia 27 tahun melahirkan anaknya ketika ingin melakukan pencoblosan.

Baca Juga: Jangan Dianggap Sepele, Moms yang Pernah Melahirkan Normal Bisa Alami Rahim dan Organ Panggul Turun Sampai ke Miss V

Alhasil tanpa bantuan medis, sejumlah petugas dan wargalah yang membantu proses persalinan tersebut.

Diketahui Nani saat itu ingin melangsungkan pencoblosan pada TPS nomor 26 Anjoro Pitu, Kelurahan Rimuku, Kecamatan Mamuju, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat.

Peristiwa melahirkan darurat tersebut bermula ketika Nani dan sang suami tengah mengantre untuk mencoblos di TPS.

Baca Juga: Tak Sekadar Jarak 2 Tahun, Inilah Syarat Bisa Melahirkan Normal Meski Sudah Pernah Operasi Sesar Seperti Sabai Dieter Morscheck

Ketika tengah antre, tiba-tiba perut Nani terasa sakit sehingga ia harus berbaring.

Sejumlah petugas meminta warga agar mengevakuasinya ke dalam TPS.

“Malam hari sebelum pencoblosan memang mulai merasa sakit perut. Saya antri di TPS kembali sakit perut hingga diangkat warga masuk ke TPS. Saya akhirnya melahirkan di situ,”jelas Nani sesuai yang dikutip dari kompas.com, Rabu (9/12/2020).

Beberapa saat setelah dievakuasi dan dibantu sejumlah warga, proses persalinannya lancar dan sang anak lahir dengan selamat.

Baca Juga: Mitos atau Fakta Moms yang Pernah Melahirkan Sesar Tidak Akan Bisa Menjalani Persalinan Normal? Begini Penjelasannya Menurut Ahli

Karena belum sempat menyalurkan hak pilihnya, dua jam setelah melahirkan, Nani kembali mendatangi TPS 26 untuk mencoblos.

Nani berencana mengadakan aqiqah untuk sang anak sambil memberi nama.

Lalu ketika terjadi persalinan darurat, apa yang harus dilakukan setelah Si Kecil lahir?

Ketika terjadi persalinan darurat yang bukan terjadi di rumah sakit, usahakan untuk berada di tempat yang nyaman dan menghindari mengejan.

Baca Juga: Benarkah Luka Jahitan Usai Persalinan Normal Bisa Sembuh dalam Hitungan Hari? Begini Penjelasannya Menurut Ahli

Melansir dari Whattoexpect.com, mengejan di persalinan darurat dapat membuat bayi keluar dengan cepat dan merusak jaringan halus.

 

Napas yang terengah-engah dapat membantu proses persalinan tanpa mengejan dan janganlah menarik kepala bayi ketika sudah mulai terlihat.

Setelah bayi keluar, lapisi Si Kecil dan taruhlah di atas perut atau dada Moms agar ia tetap tenang dan hangat hingga ia bernapas dengan tenang serta dilanjut dnegan menyusui.

Baca Juga: Jangan Berlebihan! Dokter Sarankan untuk Pastikan Hal Ini Dulu Sebelum Mulai Berhubungan Intim Lagi Usai Menjalani Persalinan Normal

Jangan kaget kalau masih terasa seperti kontraksi karena masih ada plasenta yang harus dikeluarkan dalam 5-30 menit setelahnya.

Perlu diketahui untuk tidak memotong tali pusar sendiri karena dikhawatirkan terjadinya infeksi.

Selain itu, 30% darah Si Kecil masih ada di dalam plasenta yang membantunya memberikan oksigen untuk bernapas selama 2-5 menit.

Dengan begitu, bungkuslah plasenta dengan handuk bersih dan bawahlah ke bidan atau segeralah telepon ambulance.

Baca Juga: Tips Mudah Agar Bisa Melahirkan Bayi Kembar Secara Normal Menurut Ahli