Ternyata Bukan Harta Gono-Gini, Pengacara Bongkar Kalau Teddy Sebenarnya Menuntut Warisan Peninggalan Lina Jubaedah

By Diah Puspita Ningrum, Minggu, 13 Desember 2020 | 11:35 WIB
Pengacara benarkan Teddy tuntut harta peninggalan Lina yang dibawa Putri Delina (Kompas.com/Ira Gita, Youtube/Putri Delina)

Ternyata Bukan Harta Gono-Gini, Pengacara Bongkar Kalau Teddy Sebenarnya Menuntut Warisan Peninggalan Lina Jubaedah

Nakita.id - Persoalan harta peninggalan mendiang Lina Jubaedah masih belum menemukan titik terang.

Mantan suami kedua Lina, Teddy Pardiyana menuntut sebagian harta milik Lina Jubaedah dengan alasan gono gini.

Teddy menyebutkan kalau ada bagian harta peninggalan Lina yang merupakan hasil kerja kerasnya sebagai TKI di luar negeri.

Baca Juga: Perawatan Rumahan untuk Hilangkan Flek Hitam di Wajah, Ternyata 4 Bahan Ini Jadi Kuncinya

Baca Juga: Ibu-ibu Wajib Waspada! Jangan Lagi Masak Bahan Makanan Ini Secara Bersamaan, Jika Tak Ingin Hal Fatal Terjadi pada Tubuh

Ia pun menuding anak perempuan Sule, Putri Delina menguasai seluruh harta almarhumah.

Namun hal tersebut dibantah oleh Sule, sang komedian mengatakan kalau Putri Delina, sang kakak Rizky Febian, serta dua adiknya merupakan pewaris sah harta sang mantan istri.

Kini, kasus perebutan harta peninggalan Lina Jubaedah semakin panas.

Melansir dari kanal Youtube 'KH Infotainment', pengacara dari pihak Teddy, Ali Nurdin memberikan klarifikasi perihal kisruh harta peninggalan almarhumah Lina.

"Saya hanya memberikan sedikit klarifikasi bahwa sebetulnya yang menjadi  ribut ini bukan gono-gini," buka Ali Nurdin."Harusnya saudara Teddy ini tidak mempermasahkan gono-gini dia dengan  almarhum, yang jadi masalah adalah ketika salah satu orang itu meninggal dunia itu akan timbul yang namanya harta warisan," lanjutnya.

Baca Juga: Vaksin Penangkal Covid-19 Sudah di Depan Mata, Tapi Faktanya Kita Tak Boleh Lepas Masker Sampai Akhir Tahun 2021, Ini Alasannya

Baca Juga: Sebelum Memberikan Parasetamol Anak, Hindari Kesalahan-kesalahan Ini Agar Tidak Membahayakan Kesehatan Si KecilAli Nurdin mengatakan kalau yang berhak atas harta Lina adalah Bintang, putrinya dengan Teddy yang masih kecil.

Namun, ia menyebut kalau Teddy juga punya bagian selaku mantan suami almarhumah."Harta warisan ini harus dibagi, kan almarhuim punya anak masih kecil, dan secara hukum dia harus mendapatkan warisan dari perninggalan ibunya, walaupun saudara Teddy juga masuk dalam salah satu ahli waris, itu yang harus diluruskan," jelasnya.Ali Nurdin mengatakan kalau semua surat warisan Lina awalnya dipegang oleh Teddy, namun ia akhirnya mengajak Putri Delina untuk menyimpan aset almarhum di sebuah bank swasta.

Yang menjadi masalah, dijelaskan oleh Ali Nurdin, ketika menyimpan aset tersebut, Putri Delina mengambil tanpa sepengetahuan Teddy."Baru setelah diambil, dia (Putri Delina) baru bilang kalau asetnya itu diambil, harusnya enggak boleh," lanjut Ali Nurdin.

Baca Juga: Putus Nyambung, Roy Kiyoshi Mendadak Ungkap Rencana Nikahi Evelyn Nada Anjani dan Bulan Madu di Tahun 2021

Baca Juga: Keceplosan Ungkap Isi Hatinya, Kalina Ocktaranny Sebut Konsep Prewed dengan Vicky Prasetyo Aneh

Ia mengatakan kalau seharusnya Putri Delina mengajak Teddy bersama-sama untuk mengambil harta peninggalan Lina karena status keduanya sebagai ahli waris.

"Harusnya ngambilnya berdua jangan sendiri, kalau sendiri kan nanti jadi ramai begini," tukas Ali Nurdin.