Minimalisasi Tertular Covid-19, Ini Panduan Aman Penumpang Kereta Api Jarak Jauh

By Cynthia Paramitha Trisnanda, Jumat, 18 Desember 2020 | 09:30 WIB
PT Kereta Api Indonesia (Persero) (Kompas.com/Muhamad Syahri Romdhon)

Pengecekan suhu akan dilakukan setiap 3 jam sekali.

Tak hanya itu, selama dalam perjalanan, para penumpang diwajibkan mengenakan face shield, pakaian lengan panjang, dan diwajibkan mencuci tangan sebelum naik atau setelah naik kereta api.

“KAI tetap disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan baik di stasiun maupun selama dalam perjalanan yaitu dengan menyediakan wastafel dan hand sanitizer, menyemprotkan cairan disinfektan di stasiun dan kereta,” imbuh Kuswardoyo.

Petugas kereta api juga akan bertugas mengenakan APD lengkap.

Baca Juga: Terkonfirmasi Covid-19, Mama Nagita Slavina Ungkap Gejala dan Perawatan yang Ia Jalani Hanya dalam Waktu 5 Hari

Baca Juga: Pro-Kontra Vaksin, Ridwan Kamil Bagikan Pengalamannya Jadi Relawan Vaksin Covid-19, Hasil Swab Berkali-kali Negatif

4. Pembatasan penumpang

Terakhir, pihak PT KAI menerapkan jaga jarak antar penumpang, baik saat antre, kursi tunggu, hingga di dalam kereta.

Oleh sebab itu, kuota penumpang hanya dibatasi 70 persen dari kapasitas normal.

Selain protokol kesehatan dari pihak PT KAI, calon penumpang dan juga masyarakat tetap harus #IngatPesanIbu untuk senantiasa mencuci tangan, mengenakan masker, dan menjaga jarak dari kerumunan.