Konflik Soal Harta Warisan Masih Memanas, Pengacara Teddy Tepis Kabar Kliennya Jual Rumah Milik Almarhumah Lina, 'Saya Pikir Itu Mustahil'

By Ine Yulita Sari, Senin, 28 Desember 2020 | 13:45 WIB
Teddy Pardiyana. (Tangkap Layar YouTube/Lenie Nazifa)

"Agak lucu juga ya kalau katanya (Teddy) dibilang menjual aset berupa rumah padahal itu bukan atas nama si penjual.

Baca Juga: Benar-benar Cuma Dipakai sebagai ‘Tameng’ Warisan, Pengasuh Bintang Sebut Teddy Baru Mau Mengurus Anaknya Saat Putri Delina Datang Menjenguk

Misalnya atas nama Kang S (Sule) atau Ibu almarhumah (Lina) tapi dijual atas nama saudara Teddy," jelas Ali Nurdin dilansir dari saluran YouTube Seleb on Cam News, baru-baru ini.

“Saya pikir itu mustahil, enggak mungkin sama sekali."

Baca Juga: Perselisihan dengan Mantan Bapak Tiri Sedang Panas-panasnya, Putri Delina Tertangkap Kamera Bercucuran Air Mata karena Ingat Permintaan Terakhir Sang Mama

Menurutnya, perlu proses panjang jika Teddy menjual aset beruma rumah tersebut. Salah satunya harus melakukan pemalsuan dokumen.

"Itu adalah harta tidak mengikat yang ada pihak lain di situ. Ada pejabat pembuat akta tanah, ada notaris.