Bukan 14 Hari, Pasien Covid-19 Kini Diperbolehkan Masuk Kerja Tanpa Swab dengan Catatan Berikut

By Cynthia Paramitha Trisnanda, Senin, 28 Desember 2020 | 19:30 WIB
Aturan isolasi mandiri pasien Covid-19 (Freepik)

Aturan tersebut seharusnya sudah harus diterapkan oleh perkantoran dan perusahaan bahkan institusi pemerintah yang karyawannya telah selesai menjalani masa isolasi mandiri karena terkonfirmasi Covid-19.

Namun Yovi menyayangkan karena masih banyak institusi pemerintah dan juga swasta yang belum membolehkan karyawannya bekerja setelah selesai selama 10 hingga 13 hari.

Selain itu, Yovi juga menjelaskan aturan karyawan diperbolehkan bekerja setelah menjalani masa isolasi mandiri.

Menurutnya, terdapat aturan yang masih belum dipahami banyak orang.

Baca Juga: Harus Punya Imun Baik, Inilah Makanan yang Disarankan Bagi Pasien Covid-19

Baca Juga: Benarkah Penyitas Covid-19 Tak Perlu Mendapat Vaksin Covid-19 Lagi?

Saat ini, banyak perusahaan yang baru memperbolehkan karyawannya bekerja setelah hasil swabnya terbukti negatif.

Yovi membantah aturan tersebut.

"Sebenarnya tidak boleh seperti itu," ujar Yovi mengutip dari Kompas.com.

"Begitu dokter menyatakan Covid-19 berdasarkan resumenya sembuh. Walaupun tanpa ada dasar dari swab yang menyatakan negatif orang tersebut sudah sembuh dan beres, jangan lagi dilarang-larang, apalagi pakai stigma," lanjut Yovi.