Kepolisian Ungkap Motif Gisella Anastasia Rekam Video Syur Bersama MYD di Tahun 2017, 'Untuk Dokumentasi Pribadi'

By Ine Yulita Sari, Selasa, 29 Desember 2020 | 19:30 WIB
Gisella Anastasia (instagram.com/gisel_la)

Nakita.id - Publik akhirnya tak lagi bertanya-tanya soal siapa pemeran pria dan wanita dalam video syur yang menyeret nama artis Gisella Anastasia.

Diumumkan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus, bahwa wanita dalam video syur tersebut memang benar Gisella Anastasia.

Baca Juga: Video Syur Gisella Anastasia Direkam di Tahun 2017, Netizen Miris Saat Ketahui Statusnya Masih Jadi Istri Gading Marten

Polda Metro Jaya akhirnya menetapkan Gisel dan seorang pria berinisial MYD sebagai tersangka kasus video syur.

Mereka juga mengungkap video syur tersebut tak direkam di rumah Gisel melainkan di sebuah hotel di Medan.

Baca Juga: Ramalannya Soal Video Syur Terbukti 100 Persen, Mbak You Sudah Beri Peringatan Gisel Bakal Icipi Dinginnya Lantai Penjara: 'Tidak Lama'

"Kita sudah melakukan pemeriksaan, ada bukti-bukti petunjuk dan keterangan dari saksi ahli. Juga keterangan dari saudari GA dan MYD.

Bahwa Saudari GA mengakui, dikuatkan dengan ahli forensik dan MYD mengakui bahwa yang bersangkutan yang ada di video tersebut yang beredar di media sosial, itu adalah dirinya. GA dan MYD ditetapkan sebagai tersangka," sambung Yusri Yunus.

"Terjadi sekitar tahun 2017 di salah satu hotel Medan."

Baca Juga: Dijuluki sebagai Wanita Huru-hara, Kali Ini Nikita Mirzani Sentil Kasus Video Syur Mirip Gisel yang Tak Kunjung Ketemu Titik Terangnya: 'Dia Merekam Itu Bukan untuk Disebar-sebar'

Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik melakukan pemeriksaan dan gelar perkara kasus tersebut.

Baca Juga: Belum Berhasil Kembalikan Nama Baiknya Usai Tersandung Kasus Video Syur, Gisella Anastasia Berusaha Ungkap Hal Ini

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengungkap motif Gisel dan MYD merekam adegan syur tersebut adalah untuk dokumentasi pribadi.

"Kalau ditanya motif (merekam adegan), alasannya untuk dokumentasi pribadi," ujar Yusri saat dihubungi, Selasa (29/12/20).

Artis Gisel Anastasia dan pria inisal MYD ditetapkan sebagai tersangka atas kasus video konten dewasa yang ramai di media sosial beberapa waktu lalu.

Penetapan tersangka terhadap Gisel dan MYD dilakukan setelah polisi dua kali memeriksa Gisel sebagai saksi dan melakukan gelar perkara.

Baik Gisel maupun MYD akhirnya mengakui bahwa mereka adalah pemeran di dalam video seks tersebut.

Baca Juga: Dengar Dari Mulut Anaknya Sendiri Kalau Calon Menantunya Tersandung Kasus Video Syur, Ibunda Wijin: Liat-liat Dulu Lah

"Sudah disampaikan dua orang ini mengakui bahwa betul-betul dalam video yang ada dan beredar di medsos kemarin kedua-duanya adalah GA dan laki-laki MYD," kata Yusri.

Baca Juga: Seolah Patahkan Ramalan Mbak You, Wijin Buka Suara Usai Disentil Perannya Saat Gisel Harus Mondar-mandir di Kantor Polisi: 'Gimana Caranya Dia Bisa'

Berdasarkan pengakuan Gusel dan MYD, video konten dewasa itu dibuatnya di salah satu hotel daerah Medan, Sumatera Utara pada 2017.

Kini, Gisel dan MYD di sangkakan Pasal 4 Ayat 1 junto Pasal 29 atau Pasal 8 Undang-Undang nomor 44 tentang pornografi.

Keduanya terancam 6 bulan atau paling lama 12 tahun penjara.