Bukan Cuma Bikin Gempar Indonesia, Kasus Video Syur Gisel juga Viral Disoroti Tajam Media Internasional: ‘Keadilan yang Kejam’

By Ratnaningtyas Winahyu, Minggu, 3 Januari 2021 | 07:00 WIB
Kasus video syur Gisel disoroti media asing (Kolase foto instagram.com/@gisel_la & @yukinobu_de_fretes)

Tak lama sejak Gisel dan Michael Yukinobu Defretes dijadikan tersangka, media asal Inggris diketahui langsung menuliskan berita tersebut.

Melansir dari pekanbaru.tribunnews.com, The Sun menyinggung ketidakadilan yang menimpa ibu satu anak ini.

Tampak pada bagian headline, The Sun menuliskan "Keadilan Yang Kejam" yang kemudian dilanjut dengan judul, "Seorang Penyanyi Terancam Dipenjara Setelah Rekaman Seksnya Dicuri dari Ponselnya dan Bocor Secara Online di Indonesia".

Baca Juga: Sendirinya Berani Berhubungan Intim dengan Istri Orang, Pria Lawan Main Gisel di Video Panas Ungkap Curhatan Menyayat Hati Ini Usai Dapat Ancaman Bui: 'Titik Berat'

Dalam pemberitaannya, The Sun menuliskan tentang Gisel yang berusia 30 tahun menjadi viral akibat video seks berdurasi 19 detik yang beredar pada November lalu.

Lebih lanjut, media ini juga menuliskan tentang Gisel yang dituduh melanggar Undang-Undang Anti-Pornografi dan terancam hukuman maksimal 12 tahun.

Melihat ancaman hukuman itu, The Sun pun menuliskan bagaimana undang-undang tersebut telah dikritik keras oleh para pegiat Hak Asasi Manusia (HAM).

Baca Juga: BERITA POPULER: Psikolog Ungkap Gisella Anastasia Sudah Terbiasa Lakoni Hal Ini hingga Cegukan Kini Jadi Gejala Baru Pasien Positif Covid-19