Bukan Cuma Bikin Gempar Indonesia, Kasus Video Syur Gisel juga Viral Disoroti Tajam Media Internasional: ‘Keadilan yang Kejam’

By Ratnaningtyas Winahyu, Minggu, 3 Januari 2021 | 07:00 WIB
Kasus video syur Gisel disoroti media asing (Kolase foto instagram.com/@gisel_la & @yukinobu_de_fretes)

Pasalnya, aturan tersebut dinilai justru mengkriminalisasi pihak-pihak korban yang seharusnya dilindungi negara.

"Undang-undang tersebut ditentang keras oleh pengacara HAM dan aktivis hak perempuan," tulis The Sun dalam beritanya, Jumat (1/1/2021).

"Mereka berpendapat undang-undang itu sering mengkriminalisasi orang yang seharusnya dilindungi oleh negara," tulis The Sun lagi.

Baca Juga: Bak Jatuh Tertimpa Tangga, Bukan Mendapat Dukungan Moral Gisel Justru Dikritik Pedas Tak Punya Urat Malu karena Hal Ini

Tak berhenti sampai di situ, The Sun tampak juga mengutip pernyataan pihak kepolisian Indonesia tentang undang-undang tersebut.

"Masyarakat Indonesia dilarang oleh undang-undang untuk tampil sebagai model atau obyek dalam konten pornografi apa pun," tulis The Sun.

Gisel diberitakan media asing

The Sun juga menyinggung kepolisian Indonesia yang telah melakukan interograsi pada Gisel sebanyak dua kali, namun kedua tersangka tidak ditahan.

Baca Juga: Sempat Viral Link Video Syur Gisel dan MYD, Denny Darko Terawang Soal 'Panasnya' Dunia Selebriti di Tahun 2021 Termasuk Disebut Ada Kasus Prostitusi, 'Kenapa Harus Seperti Ini?'