Dijambret, Gadis Ini Berhasil Tangkap Pelaku Hingga Jatuh Dari Motor

By Fita Nofiana, Rabu, 24 Januari 2018 | 17:31 WIB
Pelaku Jambret M Harus (42) ()

"Tersangka dikenakan Pasal 363 (KUHP) tentang pencurian dengan pemberatan," kata Maulana.

Kejadian terebut terjadi di di Jalan Saharjo, Gang Sawo IV, Tebet, Jakarta Selatan, Selasa (23/1/2018) malam. 

"Artikel ini sudah tayang di kompas.com dengan judul 'Dijambret di Jalan, Perempuan Ini Tarik Pelakunya Sampai Jatuh'/Nibras Nada Naifular"